news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kebijakan Potongan Aplikator Ojek Online 8 Persen, Pengemudi Minta Segera Diatur dalam Aturan Resmi.
Sumber :
  • Istimewa

Soal Kebijakan Potongan Aplikator Ojek Online 8 Persen, Pengemudi Minta Segera Diatur dalam Aturan Resmi

Kebijakan tarif potongan aplikator ojek online dari 20 persen jadi 8 persen disambut baik para pengemudi.Pemerintah diminta segera tuangkan dalam aturan resmi.
Jumat, 8 Mei 2026 - 08:53 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menurunkan tarif potongan aplikator ojek online dari 20 persen menjadi 8 persen disambut baik oleh para pengemudi.

Gabungan pengemudi ojek online (ojol) bahkan menggelar acara syukuran setelah pengumuman Presiden pada Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 awal Mei lalu.

Seorang pengemudi ojol bernama Yudi mengatakan, syukuran yang diadakan adalah bentuk apresiasi kepada para pengemudi.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut tidak mengandung unsur politis.

“Ini saya perlu tegaskan tidak ada bersifat politis, tapi memang normatif murni aspirasi kami terkait potongan yang begitu menggila. Hari demi hari makin besar bahkan sampai 40-50 persen,” kata Yudi, Kamis (7/5/2026).

Terkait potongan 8 persen di dalam kebijakan baru, Yudi menilai hal ini sudah sesuai dengan harapan para rekan sejawatnya.

Yudi berharap pemerintah segera merealisasikan kebijakan tersebut, bukan sekadar pernyataan dari Presiden.

“Nah terkait untuk realisasi, ini kan baru statement dari Bapak Presiden,” katanya.

Acara syukuran tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu. Ia mengaku terkejut karena tuntutan awal para pengemudi ojol sebenarnya hanya meminta penurunan potongan menjadi 10 persen.

“Jadi perjuangan teman-teman driver ojek online adalah menurunkan tarif potongan 10 persen. Nah, kita kaget ketika kemarin Pak Prabowo mengatakan tidak 10 persen, tapi 8 persen,” kata Adian.

Adian menilai, kebijakan ini adalah kemenangan dari perjuangan para pengemudi yang telah bersuara sejak lama.

“Dalam konteks persentase tersebut, seluruh driver ojol saya lihat senang. Yang dia perjuangkan satu pertempuran sudah dimenangkan,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar negara tidak berubah menjadi pemain baru di sektor aplikator transportasi daring dengan membeli saham perusahaan aplikasi.

Menurutnya, peran negara harusnya fokus pada mengawasi dan melindungi para pekerja termasuk pengemudi ojol.

“Cukuplah sebatas kepemilikan saham saja. Kenapa? Ada banyak aplikasi yang lain termasuk kayak JogjaKita, ada NuJek, ada Josal, banyak sekali,” tuturnya. (iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:30
02:02
03:09
01:05
01:45
01:18

Viral