- istimewa
Detik-detik Menegangkan Polisi Bongkar Penyelundupan 16 Kg Sabu di Depok, Polda Metro Beberkan Modusnya
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat kabar di media sosial terkait detik-detik menegangkan polisi bongkar penyelundupan 16 Kg sabu di Depok. Sontak, hal ini menyedot perhatian publik hingga menuai komentar warganet.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa tim yang membongkar penyelundupan tersebut merupakan tim Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Dalam pengungkapan tersebut, Polda Metro membekuk dua orang terduga pelaku berinisial RS (32) dan H (35) ditangkap.
Kasus ini diungkap setelah polisi mendapat informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok.
Polisi lalu menyelidiki hingga menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda pada Selasa (5/5) sore.
"Kami mengamankan dua orang laki-laki ini di TKP pertama di Bojongsari, Kota Depok. Kami dapat mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3 kg," ungkap Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/2026).
Polisi juga menyita satu unit mobil Honda Brio dan 3 unit telepon genggam (handphone/HP).
Polisi mengembangkan kasus ke Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari dan kembali menemukan 13 kg sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau.
Polisi juga menyita 2 ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut. Total 16 kg sabu disita polisi.
Pelaku menyelundupkan sabu dalam ban mobil tersebut dalam kondisi diderek (towing).
"Barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya di-towing, selanjutnya dibongkar dan diedarkan. Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti di dalam ban dengan menggunakan mobil towing," jelasnya.
Polisi mengajak masyarakat untuk waspada dan peduli lingkungan untuk mencegah generasi muda dari bahaya narkoba.
Kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (aag)