- Istimewa
Dukcapil Percepat Digitalisasi Adminduk, Teguh Setyabudi Tekankan Layanan Harus Jemput Bola
Depok, tvOnenews.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri kembali memperkuat transformasi digital administrasi kependudukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi aparat Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota.
Kegiatan nasional tersebut digelar di Depok pada Rabu (6/5/2026) dan diikuti sekitar 100 peserta secara hybrid dari berbagai daerah di Indonesia.
Fokus utama kegiatan ini adalah mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan atau adminduk sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia Dukcapil di daerah.
Teguh Setyabudi Tekankan Layanan Dukcapil Harus Inklusif
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh hanya berpusat di kantor pelayanan.
Menurutnya, aparatur Dukcapil harus aktif hadir di tengah masyarakat untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan adminduk secara merata.
“Setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas,” ujar Teguh dalam arahannya.
Ia menegaskan petugas Dukcapil harus mampu menjangkau masyarakat di berbagai lokasi, mulai dari sekolah, rumah sakit, hingga lembaga pemasyarakatan.
Langkah tersebut dinilai penting agar layanan adminduk menjadi lebih inklusif dan mudah diakses masyarakat.
Digitalisasi Adminduk Jadi Prioritas Nasional
Dalam kesempatan itu, Teguh juga menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi administrasi kependudukan di Indonesia.
Menurutnya, Ditjen Dukcapil kini fokus menghadirkan layanan yang lebih cepat, sederhana, dan berbasis digital untuk mendukung transformasi pelayanan publik nasional.
Salah satu agenda prioritas yang terus didorong adalah percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Aktivasi IKD harus terus dipercepat, dengan tetap menjaga keamanan data sesuai standar internasional,” tegasnya.
IKD menjadi salah satu program utama pemerintah dalam mendukung layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang lebih efisien dan aman.
Dukcapil Sebut Transformasi Digital Bukan Lagi Pilihan
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Muhammad Nuh Al Azhar, mengatakan digitalisasi kini menjadi kebutuhan utama dalam tata kelola administrasi kependudukan.
Menurut dia, data kependudukan yang akurat dan aman akan menjadi fondasi penting bagi integrasi layanan publik di berbagai sektor.