- Istimewa
Polisi Gagalkan Peredaran 120 Buah Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Jakbar, Satu Orang Diamankan
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang diletakkan dalam cartridge vape di Jalan Boulevard Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan, satu orang beserta barang bukti diamankan dalam kasus ini.
“Pada hari Kamis, 7 Mei 2026, kami Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melakukan pengungkapan tindak pidana Narkotika golongan II jenis Etomidate yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial A (32),” kata Indah, kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
Lebih lanjut, Indah menerangkan, penangkapan ini terjadi saat pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Etomidate di wilayah tersebut sekitar pukul 00.20 WIB.
Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setelahnya pelaku diamankan dan langsung dilakukan penggeledahan.
“Petugas menemukan sebanyak 120 cartridge vape yang mengandung Narkotika jenis Etomidate. Barang bukti itu ditemukan di dalam kantong merah yang dibungkus kardus, dan satu unit telepon genggam Android milik teduga pelaku,” jelas Indah.
Atas perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ars/iwh)