- Abdul Gani Siregar
Zulhas Sebut Indonesia Darurat Sampah: Tak Mungkin Jadi Negara Maju Jika Sampah Tak Diselesaikan
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah mempercepat operasi besar-besaran penanganan sampah nasional setelah Presiden Prabowo Subianto menilai persoalan limbah telah berubah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, lingkungan, hingga citra Indonesia sebagai negara yang bercita-cita menjadi negara maju.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, Presiden Prabowo memberi perhatian khusus terhadap kondisi tempat pembuangan sampah darurat di berbagai daerah yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
“Karena itu dalam rangka mempercepat Perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto) itu, beliau mengatakan tidak mungkin kita akan jadi negara yang maju, kalau sampah aja kita tidak bisa selesaikan,” kata Zulhas di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Menurut Zulhas, persoalan sampah kini bukan lagi sekadar isu kebersihan, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan publik akibat pencemaran tanah, udara, dan sumber air yang terus meluas di sejumlah wilayah.
“Yang menyebabkan polusi, polusi tanah, air, udara, mengancam kesejahteraan, keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah kini memfokuskan penanganan terhadap lokasi-lokasi yang sudah masuk kategori darurat, terutama sistem open dumping atau penumpukan sampah terbuka yang terus membesar tanpa pengolahan memadai.
Zulhas mengatakan, kondisi tersebut telah menimbulkan dampak serius di banyak daerah, termasuk Jakarta yang sebelumnya disebut mengalami insiden memakan korban akibat persoalan sampah.
“Yang kita bahas hari ini itu yang kategori darurat, yang open dumping, yang sudah numpuk-numpuk, sudah dikategorikan darurat Pak Jumhur (Menteri Lingkungan Hidup). Darurat itu baru 22,5 persen Pak, darurat. Yang Jakarta kemarin makan korban,” kata dia.
Ia menilai tumpukan sampah di berbagai kota telah mencapai level mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah luar biasa agar tidak berubah menjadi bencana lingkungan yang lebih besar.
“Daerah-daerah lain juga, saya kira sudah tinggi-tinggi tumpukannya, memberi dampak yang sangat buruk. Dan itu yang kita ingin ubah menjadi listrik. Jadi sampah yang menjadi penerang, jadi musuh, bahkan ini akan kita olah menjadi bermanfaat,” lanjut Zulhas.
Untuk mempercepat penanganan, pemerintah mengandalkan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang difokuskan pada percepatan pengolahan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.