news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi bayi.
Sumber :
  • istimewa

Buntut Kasus Penitipan Bayi di Bidan Sleman, Polisi Periksa 6 Orangtua

Buntut kasus penitipan bayi ke bidan berinisial ORP di Pedukuhan Randu Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Kini Polisi identi
Senin, 11 Mei 2026 - 15:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus penitipan bayi ke bidan berinisial ORP di Pedukuhan Randu Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Kini Polisi mengidentifikasi beberapa orang tua dari 11 bayi hingga periksa enam orang tua bayi.

"Ibunya (bayi) yang sudah kita mintai keterangan atau klarifikasi, enam ibu," ucap Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, Senin (11/5/2026).

Dari keterangan para orang tua tersebut, mereka menitipkan bayinya karena berbagai alasan. Salah satunya karena sibuk hingga belum berstatus menikah.

"Orang tuanya (alasannya) karena memiliki kesibukan ataupun memiliki status yang mungkin masih belum menikah, makanya sementara dititipkan. Tapi mereka rata-rata beralasan karena kesibukan dan akan mengambil kembali (bayinya)," jelasnya.

Orang tua bayi tersebut ada yang berasal dari Yogyakarta maupun luar Yogyakarta.

"Ada yang kerja, ada yang mahasiswi," katanya.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa 11 bayi yang dievakuasi pada Jumat (8/5) lalu merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.

"Dan status orang tua saat ini, kita prihatin juga terhadap kondisi-kondisi yang ada di Jogja ini. Orang tuanya itu belum memiliki status menikah atau belum kawin. Sehingga ya, kami tentunya nanti dalam pengambilan yang kami sampaikan tadi perlunya asistensi, itulah kehati-hatian kami untuk memberikan pengasuhan kembali kepada orang tuanya," kata Wiwit.

ayi-bayi ini dibantu persalinannya oleh bidan berinisial ORP yang membuka praktik di Kapanewon Gamping, Sleman. Karena di sana sedang ada hajatan, selama sepekan terakhir bayi-bayi ini dirawat di Pakem.

Di Pakem, bayi-bayi itu dirawat oleh ibu ORP yang berinisial K bersama suaminya yang berinisial S dan seorang pembantu.

Para orang tua ini membayar Rp50 ribu per hari kepada bidan ORP. Polisi masih menelusuri ada tidaknya tindak pidana dalam kasus ini. ORP diketahui hanya memiliki izin praktik bidan, bukan izin penitipan anak.

"Membayar, satu harinya Rp 50 ribu untuk satu anaknya. Itu yang tentunya Rp 50 ribu dari anak-anak ini, kebutuhannya kan lumayan. Ya, kita belum tahu apakah dengan Rp 50 ribu itu mencukupi atau enggak," katanya.

Wiwit mengatakan status hukum dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Jadi masih lidik, sifatnya masih klarifikasi terhadap mereka dan pendalaman-pendalaman saksi-saksi, baik di TKP ataupun yang bersangkutan yang merawat ataupun dengan bidan juga," pungkas Wiwit. (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:33
02:53
07:16
00:53
01:07
05:10

Viral