news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

APAR Wajib SNI per 10 Juni 2025.
Sumber :
  • Istimewa

APAR Wajib SNI per 10 Juni 2025: Konsumen Diimbau Cermati Spesifikasi, Tak Cukup Hanya Logo Sertifikasi

Mulai 10 Juni 2025, seluruh Alat Pemadam Api Ringan (APAR) baru yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selasa, 12 Mei 2026 - 11:40 WIB
Reporter:
Editor :

3. Stabilitas tekanan (pressure) Salah satu keluhan paling umum dari pengguna APAR adalah jarum pressure gauge yang turun dalam hitungan bulan setelah pembelian. APAR berkualitas seharusnya mampu mempertahankan tekanan selama periode yang dijanjikan dengan dukungan layanan after-sales bila terjadi penurunan.

4. Legalitas dan sertifikasi media pemadam Powder atau media pemadam yang berkualitas rendah berisiko menggumpal di dalam tabung dan tidak efektif saat disemprotkan. Pastikan media memiliki sertifikat dan asal-usul yang jelas.

5. Proses produksi dan quality control Pabrikan yang serius umumnya menerapkan proses produksi otomatis dengan triple quality control— mulai dari pemeriksaan bahan baku, perakitan, hingga marking akhir. Jejak QC ini biasanya tercatat dan bisa ditelusuri.

6. Panduan dan dukungan purna jual APAR bukan barang sekali beli lalu dilupakan. Pastikan ada manual book, panduan penggunaan yang jelas, serta saluran layanan purna jual yang aktif untuk pemeriksaan berkala maupun pengisian ulang.

Industri Dalam Negeri Mulai Bergerak

Sejumlah produsen APAR dalam negeri telah menyiapkan diri menghadapi aturan baru ini.

Beberapa di antaranya bahkan menetapkan standar internal yang lebih tinggi dari syarat minimum SNI— mulai dari tabung yang juga memenuhi standar CE, penggunaan safety valve, hingga selang khusus untuk setiap jenis media pemadam.

Konsumen yang ingin membandingkan berbagai pilihan APAR SNI dari produsen lokal kini punya lebih banyak referensi, termasuk dari pabrikan yang telah memegang sertifikasi SNI 180-1:2022 dan ISO 9001:2015.

Langkah pabrikan dalam negeri seperti ini sejalan dengan semangat Permenperin 17/2024: meningkatkan daya saing industri APAR nasional sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Edukasi Konsumen Jadi Kunci

Lembaga keselamatan kebakaran menilai bahwa keberhasilan implementasi SNI wajib APAR tidak cukup bertumpu pada pemerintah dan produsen, tetapi juga pada literasi konsumen.

Sebab, pada akhirnya, APAR adalah perangkat keselamatan yang baru akan dipakai dalam kondisi panik dan terbatas waktu.

"Jangan beli APAR hanya karena murah atau karena ada logo SNI. Pelajari spesifikasi, tanya garansi, dan minta dokumentasi sertifikasi. Tiga menit pertama saat kebakaran sangat menentukan, dan APAR yang gagal berfungsi sama buruknya dengan tidak punya APAR sama sekali," tutup pengamat tersebut.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

22:38
01:15
09:13
05:50
05:33
01:05

Viral