news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

APAR Wajib SNI per 10 Juni 2025.
Sumber :
  • Istimewa

APAR Wajib SNI per 10 Juni 2025: Konsumen Diimbau Cermati Spesifikasi, Tak Cukup Hanya Logo Sertifikasi

Mulai 10 Juni 2025, seluruh Alat Pemadam Api Ringan (APAR) baru yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selasa, 12 Mei 2026 - 11:40 WIB
Reporter:
Editor :

Bagi pemilik rumah, kantor, ruko, hotel, dapur komersial, hingga fasilitas industri, ini menjadi momentum yang tepat untuk mengaudit ulang APAR yang dimiliki.

Panduan lengkap mengenai cara memilih APAR yang sesuai standar SNI serta jenis-jenis media pemadam dapat dijadikan referensi awal sebelum melakukan penggantian. 

Karena seperti yang sering ditekankan praktisi keselamatan: safety bukan pilihan, tapi keharusan.

 
 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

22:38
01:15
09:13
05:50
05:33
01:05

Viral