news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli.
Sumber :
  • Istimewa

Pengamat Hukum dan Politik Sebut Usulan Capres-Cawapres dari Kader Parpol Sangat Keliru

Pengamat hukum dan politik menilai usulan agar capres dan cawapres wajib berasal dari kader partai politik (parpol) sebagai kekeliruan.
Selasa, 12 Mei 2026 - 22:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat hukum dan politik menilai usulan agar capres dan cawapres wajib berasal dari kader partai politik (parpol) sebagai kekeliruan.

Hal itu disampaikan Pieter C Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Menurut Pieter, alih-alih memperkuat demokrasi, wacana tersebut justru dianggap mempersempit lahirnya pemimpin di tengah krisis kepercayaan publik terhadap parpol. Bahkan ia menganggap usulan itu berbahaya bagi demokrasi Tanah Air.

"Gagasan tersebut justru berpotensi mempersempit ruang lahirnya pemimpin alternatif di tengah krisis kepercayaan publik terhadap partai politik yang belum juga selesai," kata Pieter.

Bukan tanpa alasan usulan itu dinilainya berbahaya. Bagi dia, sejarah parpol sejauh ini justru mempertontonkan maraknya praktik-praktik rasuah. 

"Ketika partai politik justru menjadi ladang korupsi, usulan KPK agar capres wajib kader partai terdengar ironis sekaligus berbahaya," kata dia.

Dia juga mengungkapkan bila usulan KPK agar calon presiden, calon wakil presiden, hingga kepala daerah wajib berasal dari kader partai politik memunculkan pertanyaan serius tentang arah demokrasi Indonesia.

Menurutnya, gagasan yang dilontarkan pada April 2026 itu memang dibungkus dengan niat memperbaiki tata kelola politik dan mencegah korupsi. Namun, kata dia, di balik semangat tersebut, tersimpan pertanyaan mendasar, yakni apakah keanggotaan partai otomatis menjamin integritas seorang pemimpin.

"Pertanyaan itu penting diajukan karena sejarah politik Indonesia justru memperlihatkan kenyataan sebaliknya. Banyak kepala daerah, menteri, anggota DPR, hingga elite partai yang tersandung kasus korupsi berasal dari proses kaderisasi partai," kata dia.

"Artinya, korupsi bukan lahir karena seseorang berada di luar partai, melainkan karena sistem politik dan pengawasan yang lemah. Dalam konteks itu, usulan KPK terasa seperti menyederhanakan persoalan besar menjadi sekadar urusan kartu anggota partai," timpalnya.

Pieter Zulkifli lantas mengutip filsuf politik asal Inggris, Lord Acton, yang pernah mengingatkan 'Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely'. Di mana Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut akan melahirkan korupsi absolut.

"Kutipan itu relevan untuk membaca persoalan hari ini. Problem utama demokrasi Indonesia bukan terletak pada apakah pemimpin berasal dari partai atau nonpartai, melainkan pada bagaimana kekuasaan diawasi dan dibatasi," katanya.

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
01:22
05:11
01:38
03:33
22:38

Viral