- Istimewa
Pengamat Hukum dan Politik Sebut Usulan Capres-Cawapres dari Kader Parpol Sangat Keliru
Pieter Zulkifli mengungkapkan di tengah situasi itu, demokrasi Indonesia juga sedang menghadapi persoalan lain yang tak kalah serius, yakni polarisasi sosial dan politik yang makin tajam. Masyarakat perlahan terpecah ke dalam kelompok-kelompok dengan pandangan yang saling berhadapan.
Tak hanya itu, kata dia, media sosial, algoritma digital, dan retorika politik yang sengaja memainkan emosi publik ikut memperdalam jurang tersebut. Dia menyebut dalam banyak negara demokratis, polarisasi sengaja dipelihara untuk menciptakan ketegangan antar kelompok politik demi merebut dukungan massa.
"Akibatnya, kebijakan publik menjadi sulit berjalan efektif, stabilitas pemerintahan terganggu, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik terus merosot," ucapnya.
Dia mengatakan dalam kondisi seperti itu, politisi populis biasanya tampil dengan retorika anti-elite sambil menawarkan solusi sederhana bagi persoalan yang sebenarnya sangat kompleks.
Pendekatan populistik semacam ini sering kali mengabaikan prinsip dasar demokrasi, termasuk penghormatan terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum.
Pieter Zulkifli berpandangan dari rezim ke rezim, Indonesia seolah masih tersandera oleh perilaku elite yang korup, mental kekuasaan yang arogan, dan gaya hidup politik yang hedonis. Karena itu, usulan membatasi pencalonan pemimpin hanya untuk kader partai justru berisiko mempersempit ruang kritik dan memperkuat dominasi elite lama.
"Tokoh revolusioner Indonesia Tan Malaka pernah mengatakan, 'Mereka ingin rakyat patuh bukan cerdas, karena yang cerdas sulit ditipu'. Kutipan itu terasa relevan di tengah kecenderungan politik yang lebih sibuk mengatur siapa yang boleh maju dibanding memperbaiki kualitas demokrasi itu sendiri," kata dia.
Dia mengingatkan demokrasi yang sehat seharusnya melahirkan warga negara yang kritis dan bebas menentukan pilihan, bukan justru mempersempit pilihan rakyat atas nama stabilitas politik.
Pieter Zulkifli menuturkan KPK memang memiliki argumen bahwa kaderisasi dapat memperkuat integritas politik dan mengurangi praktik mahar politik. Dalam kajiannya, KPK bahkan mendorong revisi Undang-Undang Partai Politik agar proses kaderisasi menjadi syarat formal pencalonan.
Namun, logika ini problematis karena mengandaikan partai politik Indonesia sudah sehat, demokratis, dan meritokratis. Faktanya, sebagian besar partai di Indonesia masih sangat personalistik dan oligarkis.