- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Dedi Mulyadi Semprot Ibu-ibu yang Ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar Tapi Tak Digaji, Singgung Statusnya: Apa Masalahnya?
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menemui seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar namun tak mendapatkan gaji.
Hal tetsebut berlangsung saat Dedi Mulyadi atau KDM sedang melihat penertiban pedagang liar di atas trotoar Kota Bandung.
Saat sedang melakukan peninjauan, KDM tiba-tiba dihampiri oleh seorang ibu-ibu yang menyinggungbsoal gaji yang taidak didapatkan oleh anaknya dalam beberapa bulan terakhir.
Apa masalahnya?" kata Dedi Mulyadi, dalam kanal YouTube KDM.
Sontak Ibu-ibu itu menjelaskan masalah yang sedang terjadi kepada ananknya. Sang ibu mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar dan sampai kini belum menerima gaji.
"Status pegawainya apa?" tanya Dedi Mulyadi.
"Tenaga ahli," jawab ibu-ibu.
KDM pun lantas mengaku bingung dengan status pegawai yang disebutkan oleh sang ibu.
"Gak ada istilah tenaga ahli, status kepegawaiannya apa? Gak ada istilah tenaga ahli, mungkin honorer?" ucap KDM.
Dedi Mulyadi pun kembali mengulik soal kepegawaian anak sang ibu tersebut.
"Yang dulu mempekerjakan siapa?" kata Dedi Mulyadi.
Ibu-ibu tersebut pun menjawab bahwa anaknya sudah bekerja sejak era Ridwan Kamil menjadi Gubernur Jabar.
Mendengar jawaban tersebut, KDM pun akhirnya mengerti. Ia mebgatakan bahwa tenaga ahli tersebut statusnya sudah dicabut lantaran dianggap pemborosan anggaran.
"Oh saya tahu Bu, itu dulu tenaga ahli-tenaga ahli yang bertebaran di pemprov, itu yang hampir 1.500 orang, memang oleh saya dihapus karena tidak ada dasar hukumnya dan pemborosan anggaran," ucap Dedi Mulyadi.
"Ya harusnya enggak usah kerja, kerjanya di mana?" Lanjutnya.
KDM pun tegas dengan pendiriannya bahwa tidak ada lagi status kepegawaian sebagai tenaga ahli.
"Ya gak ada, karena gak ada istilah tenaga ahli di kita, gak ada di nomenklatur tenaga ahli gak ada," tegas Dedi Mulyadi.
Meskipun demikian, KDM berjanji akan melakukan pengecekan dahulu kepada piham tetkait usai melakukan kegiatan penertiban trotoar dari bangunan liar.(far)