- Kemendagri
Kawal Implementasi Program Prioritas Nasional, BSKDN Kemendagri Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Direktif Presiden Batch I di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Agenda ini jadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan berbagai program prioritas nasional berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan, setiap daerah memiliki karakteristik dan potensi yang dapat dikembangkan guna mendukung pembangunan nasional.
Oleh sebab itu, pelaksanan program prioritas pemerintah perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing wilayah.
“Tampil dengan keunikannya dan memiliki potensi yang sangat besar. Bagi kami tidak ada daerah yang miskin semua memiliki potensi yang siap untuk kita aktualisasikan menjadi daerah-daerah yang maju dan sejahtera bagi masyarakatnya,” ujar Yusharto, dikutip Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan, Program Direktif Presiden merupakan agenda prioritas nasional yang wajib dikawal seluruh jajaran pemerintahan.
Program tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pengendalian inflasi, swasembada pangan, penghapusan kemiskinan ekstrem, hingga peningkatan kualitas layanan dasar.
Karena itu, implementasi program di daerah membutuhkan penguatan koordinasi, sinkronisasi kebijakan, serta monitoring dan evaluasi yang terintegrasi.
“Program Direktif Presiden merupakan agenda prioritas nasional yang harus dikawal secara serius oleh seluruh jajaran pemerintahan. Program-program tersebut langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga implementasinya di daerah memerlukan sinkronisasi kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta monitoring dan evaluasi yang terpadu,” katanya.
Yusharto menjelaskan, Rakor tersebut juga dimanfaatkan BSKDN untuk menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah terkait capaian program, kendala di lapangan, hingga kebutuhan dukungan kebijakan yang diperlukan daerah.
Menurut dia, forum tersebut penting untuk memperkuat kualitas rekomendasi kebijakan agar lebih aplikatif dan sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah.
Ia juga menekankan bahwa monitoring dan evaluasi program tidak semata-mata dilakukan untuk pengawasan administratif, melainkan harus menjadi instrumen perbaikan kebijakan yang mampu menjawab persoalan di lapangan.
“Monitoring dan evaluasi tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan mencari kesalahan. Monev harus menjadi instrumen perbaikan kebijakan, bukan sekadar pengawasan administratif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusharto mengatakan BSKDN terus memperkuat fungsi Policy Hub sebagai simpul strategis kebijakan di lingkungan Kemendagri.
Melalui penguatan tersebut, BSKDN berupaya mengintegrasikan data, analisis, isu lapangan, dan rekomendasi kebijakan untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran dan berbasis bukti.
Menurutnya, keberhasilan Program Direktif Presiden tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah secara adil, nyata, dan berkelanjutan.
“Keberhasilan dari program direktif presiden harus memperhatikan sejauhmana rakyat di daerah merasakan kehadiran negara secara nyata adil dan berkelanjutan,” pungkasnya. (rpi)