- Tangkapan layar
35 Tahun Lamanya Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar, Dedi Mulyadi: Kita Tidak Bisa Terus Membiarkan Kekumuhan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - 35 Tahun lamanya trotoar di Kota Bandung dipenuhi kios liar. Melihat hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak tinggal diam.
Dia mengatakan kekumuhan ini tidak bisa dibiarkan lebih lama lagi. Pasalnya, dia melihat trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki telah berubah fungsi.
Dia melihat trotoar itu malah menjadi deretan kios semi permanen yang menyebabkan tumpukan sampah dan kesan kumuh.
“Daerah ini merupakan jantung kota dan akses harian masyarakat menuju tempat pelayanan kesehatan serta kantor gubernur. Kita tidak bisa terus membiarkan kekumuhan ini. Fungsi trotoar harus dikembalikan sebagaimana mestinya agar kota terlihat rapi dan tertata,” kata pria yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini dikutip pada Kamis (14/5/2026).
Dedi Mulyadi lantas terjun langsung memimpin penertiban kios-kios liar yang sudah puluhan tahun memenuhi trotoar di Kota Bandung.
KDM melakukan hal ini sebagai respons atas kekumuhan yang mengganggu akses utama menuju fasilitas publik penting seperti Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dan pusat pemerintahan.
Meski demikian, Dedi Mulyadi tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat penertiban berlangsung.
Dia langsung berdialog dengan para pedagang mulai dari tukang sol sepatu hingga pedagang makanan.
KDM juga turut mendengarkan keluhan terkait beban ekonomi dan cicilan yang mereka hadapi.
Dedi Mulyadi memberikan pemahaman kepada mereka bahwa penataan bukan berarti mematikan ekonomi rakyat kecil.
Oleh karena itu, sambung dia, pemerintah akan mencari skema agar warga tetap bisa berdagang dengan cara yang lebih rapi sehingga tidak menimbulkan kesan kumuh di pusat kota.
Untuk solusi jangka pendeknya, Dedi Mulyadi memberikan bantuan modal tunai langsung kepada para pedagang yang terdampak untuk memenuhi kebutuhan pokok selama masa transisi.
Untuk solusi jangka panjangnya, dia menginstruksikan pendataan KTP seluruh pedagang yang terdampak untuk diundang ke Gedung Sate guna merumuskan solusi jangka panjang terkait pemberdayaan usaha mereka.
Pada akhirnya kegiatan penertiban dilakukan secara gotong royong tanpa adanya kekerasan.
Para pedagang pun membongkar lapak mereka secara sukarela dengan dibantu oleh petugas di lapangan. (nsi)