news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi mayat..
Sumber :
  • Antara

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Pelajar di Bantaran Citarum Terkuak, Polisi Ungkap Kronologinya

Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun di bantaran Sungai Citarum akhirnya terkuak. 
Kamis, 14 Mei 2026 - 20:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun di bantaran Sungai Citarum akhirnya terkuak. 

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan pelaku berinisial FA (17) ditangkap tiga hari setelah kejadian. Tepatnya pada Rabu (13/5/2026). 

Fiki menyebut korban berinisial AF (15) merupakan seorang pelajar. Sementara itu, pelaku FA (17) berstatus belum bekerja dan diketahui sudah saling kenal karena satu sekolah.

"Motif utamanya adalah faktor ekonomi. Pelaku ingin menguasai motor korban karena motornya rusak," ujar Fiki, Kamis (14/5/2026).

Fiki menjelaskan kejadian bermula pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban menjemput pelaku untuk diantarkan membeli jaket.

Setelah mendatangi dua toko yang ternyata tutup, pelaku akhirnya mengajak korban ke bantaran Sungai Citarum.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku menarik leher korban hingga menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan sebelumnya untuk menghabisi korban.

Setelah itu, sambung Fiki, pelaku membawa sepeda motor dan HP korban ke seseorang berinisial YS untuk dijual.

Pelaku dan YS melepas pelat nomor lalu motor diantarkan ke seseorang berinisial ES (masih DPO).

Akhirnya barang tersebut dijual kepada seseorang berinisial S seharga Rp4.200.000.

Pada Senin (11/5/2026) dini hari pukul 00.30 WIB, pelaku baru kembali ke rumahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Fiki menegaskan Polres Karawang masih terus mendalami kasus ini. (ant/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:58
01:37
01:13
02:09
01:10
07:35

Viral