- Antara
Menko Yusril Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi: Setiap Orang Bebas Berekspresi
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra membantah tudingan bahwa pemerintah melarang pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Yusril menegaskan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan resmi untuk membubarkan atau menghentikan pemutaran film yang mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan tersebut.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (14/5).
Ia menilai pola pembubaran nobar di sejumlah daerah justru menunjukkan tidak adanya instruksi terpusat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ujarnya.
Meskipun begitu, Yusril mengakui film dokumenter tersebut memang memuat kritik terhadap proyek pemerintah di Papua Selatan.
Film itu disebut menyoroti persoalan kerusakan lingkungan, hak ulayat masyarakat Papua, hingga isu kolonialisme modern.
“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” katanya.
Yusril meminta masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat sensasional untuk menarik perhatian.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” ucapnya.
Di sisi lain, Yusril menegaskan proyek di Papua Selatan bukan bentuk kolonialisme modern seperti yang dituduhkan dalam film tersebut.
Menurutnya, proyek pembukaan lahan itu sudah dimulai sejak era Presiden RI, Joko Widodo pada 2022 dan dilanjutkan pemerintahan saat ini untuk mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.
“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu,” tegasnya.
Namun, Yusril tetap mengakui pemerintah tidak antikritik. Ia menyebut masukan melalui film dokumenter tetap bisa menjadi bahan evaluasi pelaksanaan proyek di lapangan.
“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Tak hanya pemerintah, Yusril juga meminta para pembuat film terbuka menjelaskan makna istilah 'Pesta Babi' yang digunakan dalam judul film tersebut karena dinilai berpotensi memunculkan beragam tafsir di masyarakat.
“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan,” katanya.
Yusril menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di ruang demokrasi, tetapi kebebasan itu tetap harus disertai tanggung jawab moral.
“Pada intinya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral,” tandasnya. (rpi/dpi)