- YouTube/MPRGOID
Sampaikan Pernyataan Sikap, Pihak Sekolah Yakin Peserta LCC Empat Pilar dari SMAN 1 Sambas Berkompetisi sesuai Tata Tertib
Jakarta, tvOnenews.com - Sampaikan pernyataan sikapnya, pihak SMAN 1 Sambas meyakini peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI dari sekolah tersebut berkompetisi sesuai tata tertib.
Pernyataan ini disampaikannya melalui Instagram resminya @smansa_sambas. Ada delapan poin pernyataan dalam unggahan itu.
Poin-poin itu disampaikan imbas polemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026 yang sedang viral saat ini.
Salah satu poin yang disampaikan, yakni SMAN 1 Sambas menghormati setiap keputusan resmi yang telah ditetapkan.
“Meyakini bahwa peserta LCC Empat Pilar dari SMAN 1 Sambas telah berkompetisi sesuai tata tertib yang telah ditetapkan panitia dan disepakati seluruh peserta lomba,” demikian keterangan SMAN 1 Sambas dikutip Minggu (17/5/2026).
“Mengapresiasi usaha MPR RI sebagai penyelenggara untuk mengatasi polemik yang muncul pada kegiatan LCC Empat Pilar MPR RI 2026. Namun, menyayangkan abainya penyelenggara dalam meluruskan informasi terkait polemik ini sehingga SMAN 1 Sambas terus-menerus terpojok,” sambungnya.
SMAN 1 Sambas juga menuliskan poin bahwa pihaknya mengecam munculnya berbagai bentuk opini, narasi, tuduhan hingga tindakan di media sosial yang menyerang sekolah, dewan guru beserta staf TU, murid dan bahkan sampai ke alumni.
Menurut pihak sekolah, tindakan ini mencemarkan nama baik SMAN 1 Sambas, menimbulkan tekanan psikologis kepada pihak yang terdampak hingga memperkeruh suasana.
Poin lainnya yang disampaikan di antaranya SMAN 1 Sambas membantah keras tuduhan kecurangan, penyuapan, tindak nepotisme dan prasangka setting kemenangan yang dituduhkan.
“SMAN 1 Sambas menolak pertandingan final ulang tingkat Provinsi Kalimantan Barat,” tulisnya.
Pihak sekolah juga mendesak pihak penyelenggara untuk memulihkan nama baik SMAN 1 Sambas dan memberikan jaminan keamanan terkait kondisi psikis murid sebelum mewakili Kalimantan Barat pada kegiatan LCC 4 Pilar MPR RI 2026 di tingkat Nasional.
Poin terakhir, SMAN 1 Sambas meminta seluruh pihak dapat menahan diri dan menghormati proses yang sedang berlangsung.
Sebelumnya diberitakan, LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat menjadi polemik.
SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas merupakan dua sekolah yang menjadi sorotan dalam polemik tersebut.
Polemik bermula saat pertanyaan “DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" dilontarkan dalam sebuah babak.
Regu C yang merupakan SMAN 1 Pontianak menjawab: "Anggota BPK dipilih Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan Presiden”.
Juri mengurangi lima poin regu C terkait jawaban itu. Pertanyaan dilempar ke regu lain, yakni SMAN 1 Sambas yang merupakan regu B.
"Anggota BPK dipilih Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan Presiden,” jawab SMAN 1 Sambas.
Juri menyebut jawaban mereka benar dan menambahkan 10 poin.
SMAN 1 Pontianak melayangkan keberatan atas hal itu. Pada intinya, keberatan mereka disanggah dan juri menyinggung soal artikulasi peserta SMAN 1 Pontianak ketika menjawab pertanyaan. (nsi)