Sumber :
- Idris Tajannang/tvOne
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar Berhasil Diringkus Polisi, Terancam 17 Tahun Penjara
Pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi rantau asal Kalimantan berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Senin, 18 Mei 2026 - 09:25 WIB
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Iptu Andi Latif, mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
"Pada saat kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang gadis diduga disekap di salah satu rumah, petugas langsung mendatangi lokasi," ujar Andi Latif, Rabu, 13 Mei 2026. (Foe Peace Simbolon)