- istimewa - antaranews
Bea Cukai Bocorkan Gerbang Utama Masuknya Sabu dari Luar Negeri ke Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baru-baru ini bocorkan gerbang Utama masuknya sabu dari luar negeri ke Indonesia. Bea Cukai katakan, Pantai Timur Sumatera masih menjadi jalur utama masuknya narkotika ke Indonesia, khususnya sabu dari luar negeri.
Selain jalur laut, penyelundupan juga kerap memanfaatkan perbatasan darat atau jalan tikus di sejumlah wilayah perbatasan Indonesia.
Direktur Interdiksi Narkotika Dirjen Bea dan Cukai R. Syarif Hidayat mengatakan, wilayah Pantai Timur Sumatera hingga kini masih menjadi pintu utama peredaran narkotika lintas negara.
“Kalau kita melihat dari mana barang-barang ini masuk, kembali lagi dapat kami sampaikan bahwa Pantai Timur Sumatera tetap merupakan jalur utama masuknya narkotika dari luar. Utamanya adalah meth (sabu), itu masuk rata-rata masih melalui Pantai Timur Sumatera,” jelas Syarif saat konferensi pers operasi Saber Bersinar 2026 di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
Selain melalui laut, kata dia, narkotika juga banyak masuk lewat jalur udara dan pengiriman barang. Berdasarkan data Bea Cukai hingga Mei 2026, terdapat 341 kasus penyelundupan melalui moda udara, 159 kasus lewat ekspedisi atau kiriman barang, 79 kasus melalui jalur darat, dan 36 kasus melalui laut.
Syarif mengatakan, mayoritas narkotika selain ganja masih berasal dari luar negeri, sedangkan ganja umumnya berasal dari Aceh.
Sementara itu, Bea Cukai mencatat telah mengungkap 615 kasus narkotika hingga 17 Mei 2026. Dari pengungkapan itu, aparat berhasil mencegah peredaran sekitar 3,4 ton narkotika hasil kerja sama dengan BNN, Bareskrim Polri, hingga aparat di daerah.
“Per tanggal 17 Mei ini kami sudah mengungkap sekitar 615 kasus narkotika yang cukup besar, dengan total barang yang kami berhasil cegah bersama dengan rekan-rekan aparat penegak hukum lainnya sebesar 3,4 ton,” bebernya.
Bahkan ia akui, pengawasan di wilayah perbatasan darat bukan perkara mudah. Ia menyebut jalur tidak resmi itu banyak ditemukan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, Timor Leste, hingga Papua Nugini.
“Yang dimaksud jalur tikus tentunya ini adalah perbatasan darat, yang utamanya dari Kalimantan antara Indonesia dengan Malaysia dan juga Timor Leste dan juga serta di perbatasan Papua Indonesia bagian dari Indonesia dengan Papua Nugini,” ujarnya.
Menurut dia, selain Pantai Timur Sumatera, penyelundupan narkotika juga cukup banyak ditemukan dari perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia.
“Dapat kami sampaikan bahwa narkotika memang selain masuk dari jalur pantai Timur Sumatera, juga masuk cukup banyak dari perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak gitu. Nah ini memang kami mendapatkan cukup tangkapan narkotika di sana,” kata dia.
Lanjutnya menjelaskan, pengawasan jalur tikus terkendala panjangnya garis perbatasan Indonesia-Malaysia yang mencapai sekitar 2.019 kilometer dan sebagian besar hanya ditandai patok wilayah.
“Panjangnya perbatasan Indonesia dengan Malaysia itu adalah sekitar 2.019 km dan itu bukan dibatasi dengan pagar, Pak, tidak, Pak. Apalagi tembok, ini tidak. Itu hanya patok dan patok,” ujarnya.
Karena itu, kata Syarif, Bea Cukai memperkuat koordinasi dengan BNN, kepolisian daerah, Polres di wilayah perbatasan, hingga satuan Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI untuk mengawasi titik-titik rawan pelintasan narkotika.
“Nah, tentunya untuk mengawasi perbatasan seperti ini, selama ini kami melakukan kerja sama yang cukup intens dengan teman-teman dari BNN dan juga teman-teman dari Polda setempat,” pungkasnya. (aag)