- tvOneNews
Misteri Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terkuak, Terdakwa Priyo Jujur 4 Nama Lain Cuma Karangan Ririn
Indramayu, tvOnenews.com - Priyo Bagus Setiawan, salah satu terdakwa mengungkap misteri kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Kabupaten Indramayu pada akhir Agustus 2025.
Priyo menyampaikan fakta terbaru melalui video yang dibuat pada 13 Mei 2026. Ia menegaskan, pengakuan ini dibuat dengan kesadaran penuh untuk mengungkap pelaku utama kasus pembunuhan satu keluarga ini.
Priyo meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait kasus pembunuhan yang menimpa lima anggota keluarga Haji Sahroni. Terdakwa mengakui bahwa dirinya telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan pertama.
"Saya juga mengakui kegaduhan terjadi saat persidangan atas perintah Ririn dan Toni RM. Saya dipaksa berbohong dan memberikan keterangan palsu saat di persidangan," ujar Priyo dalam keterangan videonya dikutip, Selasa (19/5/2026).
Ia menegaskan bahwa, tidak ada nama lain sebagai pelaku pembunuhan ini. Ia mengatakan bahwa pelaku utama kasus pembunuhan satu keluarga tersebut adalah Ririn Rifanto.
"Saya hanya membantu peristiwa tersebut karena dalam tekanan diancam akan dibunuh Ririn," ungkap dia.
Soal 4 Nama Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
- ANTARA/Fathnur Rohman
Ririn kembali memberikan pengakuan mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (18/5/2026). Di hadapan majelis hakim, ia menyinggung terkait empat nama lain.
Dalam persidangan sebelumnya, Ririn dengan tegas mengungkapkan bahwa dirinya bukan pelaku utama. Terdakwa membocorkan empat nama lain dan salah satunya sebagai otak kasus pembunuhan ini.
Priyo berkata jujur bahwa Ririn berupaya menghilangkan fakta pembunuhan ini. Nama Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko hanya berupa karangan yang dibuat oleh Ririn.
Lebih lanjut, Priyo mengungkapkan kronologi kejadian yang dijelaskan olehnya di persidangan sebelumnya. Ia mengaku seluruh pemaparannya hanya hasil dari imajinasi Ririn.
"Itu hanya karangan Ririn dan ditulis tangan oleh Ririn di lapas," katanya.
Ia menambahkan, tugasnya hanya membacakan skenario dibuat oleh Ririn di secarik kertas. Hal ini mendorong dirinya menyampaikannya dalam sidang perdana di PN Indramayu.
Priyo menegaskan, dirinya sama sekali tidak mengenali empat nama tersebut. Ia meyakini nama Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko hanya bersifat fiktif.
"Aslinya tidak ada nama itu. Nama-nama itu saya bahkan tidak tahu, itu hanya karangan Ririn," terangnya.
Ia coba merincikan keempat nama yang disebut sebagai pelaku utama. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui siapa sosok Aman Yani.
"Hardi itu orangnya tidak ada, Yoga juga orangnya tidak ada, Joko juga tidak ada," tuturnya.
Pengakuan Priyo mengejutkan semua pihak dalam persidangan. Kuasa hukum Ririn, Toni RM juga kaget mendengar penjelasan yang disampaikan oleh terdakwa kasus pembunuhan tersebut.
Toni RM langsung memberikan beberapa pertanyaan untuk menyikapi kesaksian dilontarkan Ririn. Pengacara tersebut ingin mengetahui terkait sosok Aman Yani.
Aman Yani sendiri kebetulan sudah menghilang sejak lama. Sosoknya merupakan paman Ririn Rifanto sekaligus disebut sebagai dalang pembunuhan satuu keluarga di Indramayu.
Priyo sendiri kembali menegaskan bahwa, dirinya tidak mengenal Aman Yani. Bahkan, ia sama sekali tak bertemu terhadap sosok tersebut sebelumnya.
Ia mengatakan, keempat nama juga tidak ada dalam hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kata dia, empat nama lain tersebut baru menguak beberapa hari sebelum persidangan.
Priyo Bagus Setiawan Bongkar Kronologi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Haji Sahroni
Diketahui, kasus pembunuhan menewaskan satu keluarga Haji Sahroni terjadi di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Indramayu, Kamis (28/8/2026).
Adapun lima jenazah keluarga Haji Sahroni ditemukan tewas oleh warga. Kelima korban terkubur di dekat rumahnya pada Senin (1/9/2025) malam hari WIB.
Lima orang yang menjadi korban dan dikubur dalam satu liang lahat, di antaranya Haji Sahroni (75), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (40), Ratu Khairunnisa (7), dan bayi berusia 8 bulan.
Priyo menjelaskan kronologi sebenarnya. Hal ini bermula saat dirinya dan Ririn mendatangi kediaman Budi Awaludin.
Priyo bisa terlibat dalam kasus ini akibat diiming-imingi bisnis bersama korban. Ia bahkan dijanjikan akan mendapatkan uang sekitar ratusan juta rupiah.
Tawaran itu membuat Priyo dan Ririn pergi ke toko sembako milik Budi yang masih berada di dekat area rumah Haji Sahroni. Momen inilah menjadi detiik-detik kelima korban dibunuh oleh Ririn.
"Setelah itu, saya sama korban dan juga Ririn Rifanto itu pergi ke tokonya korban. Nah, korban itu Budi dihabisi di tokonya. Setelah itu, Ririn pun mengajak saya untuk menemaninya ke rumah Budi. Di situ, Ririn menghabisi Pak Sahroni, Euis, dan anak-anaknya," paparnya.
Priyo mengaku dirinya menyaksikan secara langsung terkait momen pembantaian tersebut. Ia mengatakan bahwa, Ririn menghabisi nyawa korban menggunakan palu dengan bahan besi.
(hap)