news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial JF dan AS di Kampung Tembong Gunung, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Ungkap Dua Pelaku Curanmor di Cikarang Telah Beraksi Enam Kali, di Jakarta Timur-Bekasi

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial JF dan AS di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (19/4).
Selasa, 19 Mei 2026 - 23:57 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial JF dan AS di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (19/4).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, kedua pelaku ternyata beraksi tak hanya sekali.

“Dari keterangan yang bersangkutan, sementara hasil dari wawancara selama perjalanan, 6 TKP sudah mereka lakukan,” jelas Iman, di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5).

Sementara itu, Iman menuturkan, pelaku beraksi di wilayah Jakarta hingga Bekasi.

“Di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi,” ucap Iman.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 477, 479, dan 306 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 

Untuk diketahui, Kedua pelaku berinisial JF dan AS. 

Lebih lanjut, Iman menerangkan, terhadap kedua tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Hal ini lantaran tersangka membawa senjata api dan pihak kepolisian mempertimbangkan kesalamatan masyarakat.

“Terhadap kedua tersangka, pada saat petugas kami di lapangan akan melakukan penangkapan, tersangka membawa senjata api sehingga dengan pertimbangan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas kami di lapangan, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Iman.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa senjata api rakitan hingga kunci latter T yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. (ars/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:03
04:27
01:43
04:26
03:22
05:14

Viral