Polisi Tangkap Dua Pencuri Aki Truk Trailer di Koja Jakut, Modus Bajing Loncat
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua pelaku pencurian aki truk trailer yang menggunakan modus bajing loncat. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Sulawesi, RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan, dua pelaku bernama Jaenal Abidin (36) dan Aditia (19), merupakan warga Cilincing, Jakarta Utara.
“Pelaku beraksi pada Kamis (23/4) sekira pukul 22.05 WIB, menggunakan modus melakukan pencurian aki mobil pada truk trailer, lalu membawa kabur aki mobil tersebut,” kata Aris, kepada wartawan, Selasa (19/5).
Lebih lanjut, Aris mengungkapkan, kasus ini terungkap usai tim mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai sering terjadinya pencurian Aki Truck Trailer di daerah Tanjung Priok.
“Kemudian tim melakukan penyelidikan dan patroli pada wilayah sekitaran Tanjung Priok Jakarta Utara. Pada hari Kamis 23 April 2025 sekira pukul 22.00 WIB terlihat seseorang yang sedang naik di belakang truk trailer yang sedang berjalan,” jelas Aris.
Kemudian, saat diikuti, orang tersebut mengambil aki dari truk tersebut dan menjatuhkannya ke tanah, dan terdapat satu orang lainnya yang mengikuti dengan sepeda motor dan mengambil aki yang dijatuhkan dari mobil trailer tersebut.
“Dua orang tersebut diamankan, diketahui Jaenal Abidin berperan mengikuti menggunakan sepeda motor dan mengambil aki hasil curian dan pelaku Aditia berperan menaiki truk trailer yang sedang berjalan dan mengambil aki untuk dijatuhkan,” terangnya.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa dua buah Aki Truck Trailer, satu set Kunci Perkakas, dan satu unit Sepeda Motor Honda Beat.
“Selanjutnya Tim Opsnal Unit 2 Krimum mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses lanjut,” tegas Aris. (ars/dpi)
Load more