- Cepi Kurnia/tvOne
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget
Priyo menyampaikan bahwa, nama Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko bagian dari karangan Ririn. Berdasarkan kronologi kejadian yang diungkap di persidangan sebelumnya, ia mengaku dari hasil imajinasi Ririn.
"Itu hanya karangan Ririn dan ditulis tangan oleh Ririn di lapas," ungkap Priyo.
Terdakwa Priyo bahkan tidak mengetahui siapa empat nama tersebut. Ia memastikan piihak yang melancarkan aksi pembunuhan hanya dirinya dan Ririn sebagai pelaku utamanya.
"Aslinya tidak ada nama itu. Nama-nama itu saya bahkan tidak tahu, itu hanya karangan Ririn. Saya tidak kenal Aman Yani, Hardi itu orangnya tidak ada, Yoga juga orangnya tidak ada, Joko juga tidak ada," jelas Priyo.
Dalam sebuah pernyataan video yang beredar, Priyo mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan ini berdasarkan versinya. Peristiwa sadis ini berawal ketika dirinya diimingi-imingi bisnis dan dijanjikan akan mendapatkan uang sekitar ratusan juta rupiah.
Hingga pada akhirnya, Priyo dan Ririn pergi ke toko sembako untuk menghabisi Budi. Selepas itu, mereka menghabisi anggota keluarga lainnya di rumah di Paoman, Indramayu pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam hari.
(hap)