- ist
Penganiayaan Lansia Pengusaha Laundry di Tamansari Jakarta Barat Bukan Upaya Perampokan, Begini Penjelasan Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan lansia pengusaha laundry di Tamansari, Jakarta Barat, bukanlah bagian dari upaya perampokan.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar lantas meluruskan berita yang beredar itu.
"Kami coba meluruskan berita yang beredar bahwasanya ada perampokan di wilayah Maphar di toko laundry. Itu hanya penganiayaan terhadap lansia oleh pelaku berinisial JA berumur 30 tahun," terangnya, Rabu (20/5/2026).
Bobby menjelaskan JA merupakan warga Karanganyar, Jakarta Pusat, yang memang beraktivitas di sekitar Tamansari.
Awalnya JA ingin memasukkan laundry. Akan tetapi, toko tersebut sudah tutup sehingga berujung emosi dan melakukan pemukulan.
"Menurut keterangan yang kami dapatkan hanya kesal karena tidak diterima terkait masalah laundry-nya saja. Tapi kalau misalnya memang masih memerlukan keterangan lanjut akan coba kami dalami," kata dia.
JA dijerat Pasal 466 KUHP tentang Penganiayaan atas perbuatannya. Dia pun terancam penjara di atas lima tahun.
Sebelumnya diberitakan, lansia pengusaha laundry berinisial CW (76) menjadi korban penganiayaan brutal.
Insiden ini terjadi pada Selasa (19/5/2026) lalu sekitar pukul 18.00 WIB saat korban hendak menutup laundry-nya menjelang malam.
Secara tiba-tiba pelaku datang membawa sedikit pakaian dan meminta agar cuciannya diterima meski sudah mau tutup.
Karena tak mau menolak pelanggan, akhirnya CW mempersilakan pria tersebut masuk untuk menimbang pakaiannya.
Akan tetapi, saat CW sedang menimbang, secara tiba-tiba pelaku menyerang wajah dan kepalanya bertubi-tubi.
CW lantas berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar dan pekerja ekspedisi yang lokasinya di sebelah tokonya.
Mengetahui warga berdatangan, pelaku panik dan langsung melarikan diri. Meski demikian, dia akhirnya berhasil ditangkap. (ant/nsi)