- dok. Polres Metro Jakarta Pusat
Polisi Pastikan Tak Ada Kekerasan Soal PRT Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil: Alami Tekanan Psikologis
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap fakta baru di balik insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang lompat dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menuturkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang selamat.
“Sudah. terkait yang PRT yang lompat itu ya, terkait PRT yang lompat itu dari pelaksanaan penyidikannya oleh Sat PPA PPO Polres Metro Jakarta Pusat, termasuk korban yang selamat juga sudah diperiksa,” kata Roby, di Monas, Kamis (21/5/2026).
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Sementara itu, Roby memastikan bahwa korban tidak mendapatkan kekerasan fisik. Namun mengalami tekanan psikologis.
“Hasil pemeriksaannya tidak ada kekerasan fisik, ya mungkin tekanan secara psikologis ada,” ujar Roby.
Adapun dalam hal ini, Roby mengungkapkan, sebanyak tiga orang telah dilakukan penahanan.
“Kemudian tersangka juga sudah ada ditahan tiga orang, antara lain satu majikannya dan dua penyalur tenaga kerjanya,” jelas Roby.
Untuk diketahui, Polisi mengungkap fakta baru dibalik penetapan tiga tersangka dalam kasus terjunnya dua pekerja rumah tangga (PRT) dari lantai 4, di Indekos kawasan Tanah Abang, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, tiga tersangka yakni AV, T alias U, dan WA alias Y memiliki peran berbeda.
“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026,” kata Budi, kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Kemudian Budi menjelaskan, tersangka T dan WA memiliki peran dalam proses perekrutan korban sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).
“Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026, sementara tersangka AV menyusul ditahan pada hari ini, 5 Mei 2026. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terang Budi. (ars/muu)