news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan Pelatih Inline Skate, Polisi: Pelaku Memanfaatkan Relasi Kepercayaan.
Sumber :
  • Istimewa

Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan Pelatih Sepatu Roda, Polisi: Pelaku Memanfaatkan Relasi Kepercayaan

Seorang anak berusia 16 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan. 
Kamis, 21 Mei 2026 - 14:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anak berusia 16 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan. 

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan bahwa pelaku dalam aksinya memanfaatkan relasi kepercayaan antara pelatih dan korban.

“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban,” kata Rita, kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Lebih lanjut, Rita menerangkan peristiwa ini terjadi bermula dari relasi antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga. Kemudian keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dan tersangka. 

Selanjutnya, korban mendapatkan pendampingan dan menjalani pemeriksaan. Setelahnya korban menyampaikan peristiwa yang dialaminya.

“Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” jelas Rita.

Kemudian Rita menegaskan bahwa Polda Metro Jaya dalam menangani perkara ini mengutamakan perlindungan terhadap korban. 

Proses pemeriksaan terhadap korban dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kondisi psikologis korban.

“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” terang Rita.

Dalam hal yang sama, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara’langi menuturkan, pohaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung.

“Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” tutur Donny.

Atas peristiwa ini, Polda Metro Jaya mengimbau kepada orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. 

“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” jelas Donny. (ars/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:13
02:51
02:55
04:48
01:22
02:24

Viral