Sumber :
- Muhammad Pebrian/tvOne
Jadi Kurir Sabu 9 Kilogram, Zainal Abidin Dituntut Jaksa Hukuman Mati
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), menuntut pidana mati terdakwa Zainal Abidin, kurir sabu seberat 9.991 gram atau 9 kilogram.
Jumat, 22 Mei 2026 - 08:23 WIB
Sementara itu, hasil uji Laboratorium Forensik Polri Cabang Palembang melalui Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lab: 4366/NNF/2025 tertanggal 19 November 2025 memastikan seluruh barang bukti positif mengandung narkotika golongan I. (Peb/muu)