news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wamendagri Haluk dalam prosesi perdamaian konflik perang suku yang digelar di Mapolres Jayawijaya, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (23/5/2026)..
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Wamendagri Ribka Haluk Kawal Langsung Perdamaian Perang Suku di Wamena, Diwarnai Ritual Patah Panah

Wamendagri Ribka menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para tokoh adat yang telah membuka jalan perdamaian dengan penuh ketulusan dan kebesaran hati.
Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WIB
Reporter:
Editor :

“Hari ini kami melaksanakan satu tanda acara perdamaian lepas adat dengan mematahkan alat perang yaitu panah,” tuturnya.

John menilai penyelesaian konflik melalui mekanisme adat harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak memicu persoalan baru di masa mendatang. Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan menyiapkan regulasi melalui Perdasi dan Perdasus terkait tata cara penyelesaian konflik adat.

“Kita akan masukkan dalam Perdasi dan Perdasus supaya penanganan konflik seperti ini ada hukum peradilan adat yang berjalan,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah tidak lagi menggunakan anggaran pemerintah untuk menyelesaikan konflik adat. Menurutnya, penyelesaian konflik harus kembali pada nilai budaya asli masyarakat pegunungan.

“Persoalan begini tidak boleh lagi dibantu bayar pakai uang pemerintah kepada rakyat. Tidak boleh. Berhenti. Kamu selesaikan secara adat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, John turut mengajak masyarakat menjaga persatuan dan melindungi generasi muda Papua Pegunungan agar tetap memegang teguh budaya serta nilai adat warisan leluhur.

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat juga memastikan langkah rehabilitasi dan rekonsiliasi pascakonflik berjalan, termasuk penanganan rumah warga yang terdampak akibat perang suku tersebut.

Prosesi perdamaian itu dihadiri para bupati, jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten, aparat TNI-Polri, tokoh gereja, tokoh adat, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Papua Pegunungan.

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:17
12:40
03:47
02:02
05:02
04:25

Viral