- Antara
Didesak Usut MBG, KPK: Penindakan Itu Urutan Terakhir
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap mendapatkan desakan untuk mengusut persoalan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu tak terlepas dari rentetan sejumlah pengadaan yang dinilai publik sangat janggal dan harus ditelusuri lebih lanjut.
Merespon hal itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa KPK saat ini masih berfokus pada pendidikan dan pencegahan lewat perbaikan sistem.
Pasalnya, sebelum masuk ke tahap penindakan, KPK harus melalui berbagai proses seperti pendidikan dan pencegahan tersebut.
"Pertama adalah terkait dengan pendidikan, yang kedua pencegahan, yang ketiga adalah penindakan. Jadi, pertanyaannya, 'kenapa MBG belum masuk ke penindakan’, begitu kan? Nah, ini karena strateginya begitu," katanya dikutip Sabtu (23/5/2026).
Asep mengaku, KPK menerima sejumlah laporan terkait dengan program MBG, akan tetapi, pihaknya masih terus memantau program ini dengan diawali dengan pendidikan hingga nantinya dilakukan penindakan bilamana pada saat tahap awal itu tidak diindahkan.
"Karena doktrin dari penanganan perkara itu adalah ultimum remedium. Artinya, penindakannya itu ada pada urutan terakhir," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK membuat tim di bawahnya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat soal MBG.
"Kemudian dilakukan pendalaman, mana titik-titik yang kira-kira rawan korupsi. Dari titik-titik itulah nanti pemerintah akan memperbaiki. Kalau masih terjadi, sudah dikasih tahu, sudah ditunjukin titiknya, tidak juga diindahkan, masih tetap terjadi tindak pidana korupsi dilakukanlah penindakan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK membeberkan alasannya untuk terus melakukan pengawasan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin mengatakan, bahwa pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Pasalnya, BGN sendiri merupakan Lembaga yang belum genap berusia dua tahun, namun harus mengelola anggaran yang begitu besar khususnya untuk menjalankan program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kenapa kemudian KPK masuk juga karena BGN itu kan baru berdiri baru berdiri tahun 2024 tapi langsung diberikan amanat mandat untuk mengelola anggaran yang jumbo," katanya dalam acara Media Gathering bertajuk Merawat Sinergi Menjaga Kepercayaan di Anyer, Rabu (20/5/2026).