- Antara
Didesak Usut MBG, KPK: Penindakan Itu Urutan Terakhir
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap mendapatkan desakan untuk mengusut persoalan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu tak terlepas dari rentetan sejumlah pengadaan yang dinilai publik sangat janggal dan harus ditelusuri lebih lanjut.
Merespon hal itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa KPK saat ini masih berfokus pada pendidikan dan pencegahan lewat perbaikan sistem.
Pasalnya, sebelum masuk ke tahap penindakan, KPK harus melalui berbagai proses seperti pendidikan dan pencegahan tersebut.
"Pertama adalah terkait dengan pendidikan, yang kedua pencegahan, yang ketiga adalah penindakan. Jadi, pertanyaannya, 'kenapa MBG belum masuk ke penindakan’, begitu kan? Nah, ini karena strateginya begitu," katanya dikutip Sabtu (23/5/2026).
Asep mengaku, KPK menerima sejumlah laporan terkait dengan program MBG, akan tetapi, pihaknya masih terus memantau program ini dengan diawali dengan pendidikan hingga nantinya dilakukan penindakan bilamana pada saat tahap awal itu tidak diindahkan.
"Karena doktrin dari penanganan perkara itu adalah ultimum remedium. Artinya, penindakannya itu ada pada urutan terakhir," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK membuat tim di bawahnya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat soal MBG.
"Kemudian dilakukan pendalaman, mana titik-titik yang kira-kira rawan korupsi. Dari titik-titik itulah nanti pemerintah akan memperbaiki. Kalau masih terjadi, sudah dikasih tahu, sudah ditunjukin titiknya, tidak juga diindahkan, masih tetap terjadi tindak pidana korupsi dilakukanlah penindakan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK membeberkan alasannya untuk terus melakukan pengawasan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin mengatakan, bahwa pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Pasalnya, BGN sendiri merupakan Lembaga yang belum genap berusia dua tahun, namun harus mengelola anggaran yang begitu besar khususnya untuk menjalankan program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kenapa kemudian KPK masuk juga karena BGN itu kan baru berdiri baru berdiri tahun 2024 tapi langsung diberikan amanat mandat untuk mengelola anggaran yang jumbo," katanya dalam acara Media Gathering bertajuk Merawat Sinergi Menjaga Kepercayaan di Anyer, Rabu (20/5/2026).
Ia juga menyoroti soal tata kelola yang dianggap belum terlalu siap dalam segi infrastruktur, organisasi hingga regulasi. Sehingga masih terdapat kerentanan dan harus mesti terus diawasi.
"Suatu Lembaga yang baru dibentuk, dengan kerangka regulasi yang belum settle, organisasinya juga belum settle, kemudian mengemban amanat program nasional dengan anggaran jumbo," jelasnya.
Selain itu sambung Aminudin, alasan KPK masuk dalam pengawasan BGN karena telah menjadi antensi publik khususnya program MBG.
"Ketika suatu proyek dengan anggaran yang jumbo maka risiko terjadinya fraud, terjadinya tindak pidana korupsi pun pasti tinggi," ungkapnya.
Meski begitu, ia menegaskan, kehadiran KPK bukan untuk merecoki program pemerintah, tetapi mendukung program ini sesuai dengan semestinya dan terhindar dari korupsi.
Tak hanya itu, KPK menyoroti tata kelola penganggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) masih sangat lemah.
Aminudin menuturkan, hal tersebut terlihat dari anggaran tahun 2025 sebesar Rp85 triliun namun yang terserap hanya sekitar 60 persen.
Sehingga masih ada sisa uang tersebut yang mengendap di rekening yayasan pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Ada duit yang mengendap di akun-akunnya si yayasan karena mekanisme transfernya itu tidak melihat berapa dana yang masih tersisa di yayasan tapi secara rutin mereka transfer, transfer," kata Aminudin, Rabu (20/5/2026).
"Sampai akhir tahun 2025, dari Rp85 triliun yang sudah dianggarkan, yang sudah terserap 60 sekian persen. (Jadi) dana mengendap sekitar 12 T kalau enggak salah," sambungnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa uang yang mengendap tersebut jika terus berada di rekening dalam bentuk giro lama kelamaan bunga semakin membengkak.
Hal itulah yang perlu dibenahi oleh BGN dalam pengelolaan anggaran MBG yang merupakan program unggulan dari pemerintah. (aha/rpi)