news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua KPK Setyo Budiyanto Pastikan Penyitaan Cukai Palsu di Jepara dan Semarang Tak Pengaruhi Kasus Bea Cukai.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Soal Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo di Kasus Bea Cukai, Ketua KPK: Tinggal Tunggu Jadwal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk pemeriksaan pengusaha rokok, M Suryo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Minggu, 24 Mei 2026 - 02:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk pemeriksaan pengusaha rokok, M Suryo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengaku, bahwa hingga saat ini belum ada informasi kapan Suryo akan dilakukan pemanggilan. Namun ia memastikan pemeriksaan akan dilakukan.

"Waktu panggilan pertama kalau enggak salah, kan, sakit ya karena habis kecelakaan. Nah, setelah itu mungkin ya tinggal tunggu jadwal aja," katanya dikutip Sabtu (23/5/2026).

Meski begitu, Setyo mengungkapkan, pemanggilan terhadap saksi tergantung pada penyidik sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

"Semuanya, ya, kepentingan penyidikan. Mereka punya kewenangan, independen, gitu. Bahkan pimpinan juga hanya menata secara manajerial, tapi informasi itu akan disampaikan sama pimpinan," ungkapnya.

KPK sejatinya telah melayangkan pemanggilan terhadap M Suryo, Kamis (2/4/2026). Namun saat itu, pengusaha rokok tersebut mangkir.

Pemanggilan M Suryo berkaitan erat dengan langkah KPK yang tengah mendalami dugaan suap cukai rokok dan pengaturan importasi barang di tubuh Ditjen Bea dan Cukai.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka yakni Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–2026

Sisprian Subiaksoni (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando Hamongan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Sementara dari pihak swasta, John Field (JF), pemilik PT Blueray, Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray.

Seiring dengan perkembangannya, KPK kembali menetapkan satu tersangka yaitu pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, Budiman ditangkap di kantor pusat Ditjen Bea Cukai di wilayah Jakarta, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Budi menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Budiman berdasarkan sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh KPK.

Hal ini juga tak terlepas dari hasil pendalaman terkait penggeledahan safe house di wilayah Ciputat dengan mengamankan barang bukti koper yang berisi uang senilai Rp5 miliar.(aha/raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:17
12:40
03:47
02:02
05:02
04:25

Viral