- dok. Kemlu
RevCon 2026 Gagal Capai Konsensus, Indonesia Sentil Keras Negara Nuklir: Ancamannya Sudah Nyata!
Pada sesi penutupan, Indonesia menyoroti ketimpangan dalam implementasi NPT. Negara-negara non-pemilik senjata nuklir dinilai telah menjalankan kewajiban non-proliferasi secara ketat, sementara negara pemilik senjata nuklir belum menunjukkan langkah konkret menuju pelucutan.
“Indonesia menegaskan bahwa negara-negara non-pemilik senjata nuklir telah menjalankan kewajiban non-proliferasi yang ketat berdasarkan NPT. Karena itu, negara pemilik senjata nuklir harus melakukan langkah nyata untuk melaksanakan kewajiban pelucutan senjata nuklir sesuai dengan Pasal VI NPT,” tegas Kemlu RI.
Indonesia juga menolak pembatasan akses teknologi nuklir damai yang dilakukan secara politis dan diskriminatif.
“Akses terhadap teknologi nuklir damai tidak boleh dibatasi melalui pendekatan yang politis, selektif, atau diskriminatif,” lanjut pernyataan tersebut.
Bagi Indonesia, kegagalan mencapai konsensus justru menjadi alarm bahaya bahwa risiko perang nuklir semakin nyata. Pemerintah menegaskan situasi ini tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan komitmen perlucutan senjata nuklir global.
“Ketidaksepakatan RevCon 2026 tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan komitmen pelucutan senjata nuklir,” tegas Kemlu RI.
“Sebaliknya, hal tersebut harus menjadi peringatan bahwa risiko nuklir semakin nyata, dan menjadi dorongan untuk memperkuat kemauan politik, membangun kepercayaan, serta mempercepat kemajuan menuju tujuan utama NPT, dunia yang bebas dari senjata nuklir,” tutup keterangan itu. (agr/muu)