news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Arie Purwanto (kedua dari kiri) bersama barang bukti yang ganja seberat 107,17 gram yang disembunyikan di dalam drum pakan ikan..
Sumber :
  • Antara

Modus Sembunyikan Ganja dalam Drum Pakan Ikan Terbongkar, Dua Pengedar Diciduk di Tangerang

Sebuah modus baru peredaran narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam drum pakan ikan berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. 
Senin, 25 Mei 2026 - 23:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah modus baru peredaran narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam drum pakan ikan berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Dalam operasi tersebut, polisi menyita total 107,17 gram ganja dan menangkap dua pria berinisial AA (26) serta AAU (37) di wilayah Kota Tangerang, Banten.

Keberhasilan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang melaporkan adanya transaksi mencurigakan di sekitar Jalan Al-Makmur, Kecamatan Pinang. 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pengintaian pada Rabu (20/5) sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung mengamankan tersangka pertama, AA.

​"Mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AA (26) dan AAU (37) di Jalan Al-Makmur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Arie Purwanto, Senin (25/5).

Saat ditangkap, AA kedapatan membawa satu bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 27,41 gram. Petugas kemudian melakukan interogasi singkat di tempat. 

Dari keterangan AA, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari AAU yang tinggal di kawasan Cipondoh, Tangerang.

Polisi segera bergerak menuju rumah AAU untuk melakukan penggeledahan. Di sana, petugas menemukan cara unik tersangka menyamarkan barang bukti, yakni dengan memasukkannya ke dalam drum pakan ikan.

​"Dari penggeledahan di rumah AAU, kami menemukan 18 bungkus kertas nasi berisi ganja dengan total berat bruto 79,76 gram yang dikemas dalam paket-paket siap edar," jelas Arie.

Kini, kedua tersangka beserta total barang bukti 107,17 gram ganja telah dibawa ke markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Atas pengungkapan ini, AKP Arie mengajak masyarakat untuk terus proaktif dalam menjaga lingkungan.

​"Mari kita lindungi masyarakat, lingkungan, dan jaga generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan warga dalam memberantas peredaran gelap narkotika. 

Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," tutur Budi.

Pihak kepolisian juga mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang tersedia 24 jam untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:40
02:51
04:08
01:05
05:05
01:41

Viral