- istimewa
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?
Jakarta, tvOnenews.com - Pernyataan Menteri HAM, Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik keras dari pengacara tersohor Hotman Paris di media sosial.
Bahkan, Hotman Paris lontarkan kritikan keras terhadap Pigai usai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang meminta aparat tetap bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan atau begal dan mengkomentari pernyataan Pigai.
“Begal itu melanggar hak asasi. Kalau memang bisa dilumpuhkan tanpa mati ya lebih bagus. Tapi kalau enggak bisa, mau tidak mau ditembak terukur,” ujar Hotman, dikutip pada Sabtu (23/5/2026).
Hotman Paris menilai bahwa tindakan tegas aparat diperlukan demi melindungi masyarakat dari ancaman kriminalitas jalanan yang semakin meresahkan.
Bahkan ia menilai pernyataan Pigai yang menolak penembakan langsung terhadap pelaku begal justru tidak mencerminkan keberpihakan terhadap rasa aman masyarakat.
“Pak Pigai, sudah waktunya Anda mikir lagi. Apa Anda cocok jadi Menteri HAM?” ucap Hotman Paris.
Selain itu, Hotman Paris mengaku kesal lantaran masih banyak persoalan pelanggaran HAM yang dinilai belum mendapat perhatian serius, sementara tindakan aparat terhadap begal justru dipersoalkan.
“Orang sudah begal di mana-mana, kau bilang ditembak melanggar HAM. Coba bayangkan kalau keluargamu dibegal,” tegasnya.
Meski begitu, Hotman Paris tetap menekankan tindakan aparat harus dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur hukum, bukan tindakan membabi buta.
Kemudian, ia juga menyebut dirinya sebagai pendukung Presiden Prabowo Subianto dan berharap pemerintahan berjalan sukses.
Namun, ia menegaskan dukungan tersebut tidak berarti membenarkan seluruh pendapat pejabat pemerintah.
“Bukan berarti saya membantu pendapat-pendapat yang konyol,” bebernya.
Sebelum Hotman, Ahmad Sahroni juga menyampaikan kritik terhadap pernyataan Natalius Pigai.
Politikus Partai dari NasDem itu menegaskan aparat penegak hukum tetap harus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjamin rasa aman masyarakat.
Menurut Sahroni, tindakan tegas terhadap pelaku begal diperbolehkan sepanjang dilakukan sesuai prosedur hukum dan standar operasional kepolisian.
“Yang saya hormati Pak Pigai, begal wajib ditindak dengan tembakan terukur, bukan tembak mematikan. Itu saya enggak setuju,” tulis Sahroni melalui akun media sosial pribadinya.