Sumber :
- ANTARA
DPR Buka Suara soal Usia Pensiun Polri Jadi 60 Tahun, Disebut Agar Setara dengan TNI dan Kejaksaan
Pimpinan DPR menjelaskan alasan usulan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam RUU Polri. Disebut demi kesetaraan dengan TNI dan Kejaksaan.
Selasa, 26 Mei 2026 - 22:00 WIB
Pemerintah Nilai Aparat Masih Produktif di Usia 60 Tahun
Supratman menilai aparat penegak hukum saat ini masih memiliki produktivitas tinggi di usia mendekati 60 tahun.
Karena itu, pemerintah mempertimbangkan penambahan usia pensiun agar kualitas sumber daya manusia di institusi penegak hukum tetap optimal.
“Dan itu mencetak aparat penegak hukum yang berkualitas dengan itu, itu pasti akan ditentukan diperhitungkan ke sana. Jadi ini aspek keadilannya saja,” jelasnya.
Wacana perubahan batas usia pensiun Polri kini menjadi bagian dari pembahasan revisi UU Polri yang tengah disiapkan pemerintah dan DPR.
Usulan tersebut pun memunculkan perhatian publik karena akan berdampak langsung pada sistem karier, regenerasi, hingga struktur organisasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. (saa/nsp)