- ANTARA
Warga Pati Kembali Bergejolak, Kini Tolak PBJT yang Dinilai Memberatkan Saat Ekonomi Sulit
Kala itu, warga memprotes kenaikan pajak yang disebut mencapai hingga 200 persen. Gelombang protes besar sempat terjadi dan memunculkan tuntutan terhadap pemerintah daerah.
Kini, polemik PBJT kembali memunculkan ketegangan baru. Situasi tersebut dinilai menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah belum benar-benar pulih pasca polemik sebelumnya.
Sejumlah warga khawatir kebijakan baru terkait pajak justru semakin memperbesar jarak antara pemerintah dan masyarakat. Apalagi, isu perpajakan saat ini dinilai sangat sensitif di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan banyak kalangan.
Klaim Pemkab Pati Ditolak Warga
Pemkab Pati menyatakan PBJT tidak akan memberatkan pelaku usaha karena mekanisme pungutannya dibebankan kepada konsumen. Pemerintah daerah menilai sistem tersebut tidak akan mengurangi keuntungan pelaku usaha secara langsung.
Namun, penjelasan itu justru ditolak sebagian warga. Mereka menilai pajak tetap akan berdampak terhadap pelaku usaha, meskipun dipungut melalui konsumen.
Menurut warga, tambahan pungutan kepada konsumen berpotensi menurunkan daya beli masyarakat. Jika daya beli melemah, omzet usaha juga dikhawatirkan ikut turun.
Pelaku usaha pun disebut akan terkena dampak secara tidak langsung karena masyarakat bisa mengurangi pengeluaran untuk konsumsi maupun hiburan.
Kekhawatiran itu muncul terutama di kalangan usaha kecil dan menengah yang saat ini masih menghadapi tantangan ekonomi. Mereka menilai kebijakan baru terkait pajak seharusnya mempertimbangkan kondisi pasar dan kemampuan masyarakat.
DPRD dan Pemkab Pati Belum Satu Suara
Polemik PBJT semakin ramai setelah muncul perbedaan pandangan antara DPRD dan Pemkab Pati terkait ambang omzet penerapan pajak tersebut.
Pemkab Pati disebut mengusulkan ambang omzet sebesar Rp6 juta. Sementara DPRD Pati menginginkan batas omzet dinaikkan menjadi Rp20 juta.
Tidak hanya itu, DPRD juga menilai kajian mengenai penerapan PBJT masih belum matang. Perbedaan sikap antara eksekutif dan legislatif itu membuat masyarakat semakin bingung terhadap arah kebijakan yang akan diambil.
Kondisi tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya koordinasi antarlembaga dalam merumuskan kebijakan yang menyangkut kepentingan publik. Jika tidak segera ada solusi, polemik PBJT dikhawatirkan akan terus berkembang dan memicu ketidakpuasan baru di masyarakat.