- Istimewa
Pria Bawa 8 Paket Ganja Siap Pakai Ditangkap di Tangerang, Ngaku Hendak Dijual Rp100 Ribu
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial S yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja pada Kamis (28/5) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan saat tim melakukan Operasi Cipta Kondisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 01.35 WIB, saat petugas menghentikan S yang mengendarai motor di Jalan Imam Bonjol, tepatnya depan Perumahan Victoria Park/Ligamas.
“Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang biru milik pria bernama Sahrizal tersebut,” jelasnya, kepada wartawan, Kamis (28/5).
Selain itu, Jauhari mengungkapkan, pihaknya juga menemukan sembilan linting diduga ganja siap pakai serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.
“Dari hasil pemeriksaan awal, Sahri mengaku barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp100 ribu kepada seseorang bernama Agil. Pelaku juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam,” ungkap Jauhari.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka berikut barang bukti diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kemudian, Jauhari menerangkan, pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin sebagai langkah preventif menekan peredaran narkoba, tawuran, hingga kejahatan jalanan lainnya.
"Saya mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal,” tegas Jauhari. (ars/dpi)