Tangkapan layar Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes Budi Sylvana dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (2/6/2022)..
Sumber :
  • antara

95,7 Persen Calon Jamaah Haji Telah Memenuhi Syarat Untuk ke Tanah Suci

Kamis, 2 Juni 2022 - 18:57 WIB

Ia mengatakan bagi calon jamaah haji yang hasil PCR-nya belum keluar dari 72 jam, tidak akan di diberangkatkan. "Untuk itu harus kita perhitungkan, terutama oleh petugas dalam menyampaikan terkait dengan waktu pemeriksaan PCR," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa semua syarat perjalanan haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi pada tahun 1443 H/2022 M harus dipenuhi sebelum pemberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah.

"Saya ingin ingatkan kepada Pak Dirjen dan seluruh jajarannya, bahwa syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan Arab Saudi harus dipenuhi, pertama syarat vaksin," katanya.

Menurut persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, jamaah haji harus sudah mendapat vaksinasi COVID-19 dan memiliki hasil pemeriksaan PCR negatif yang sampelnya diambil 72 jam sebelum keberangkatan.(ant/chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
09:45
02:45
00:46
05:00
11:55
Viral