news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dinding bangunan Daycare Little Aresha dicorat-coret tulisan makian pasca kejadian kekerasan terhadap anak mencuat di yayasan penitipan anak tersebut..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Digelar Tertutup Awal Juni 2026

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri mengatakan, meski kasusnya telah berada di kejaksaan, namun kepolisian diminta untuk melengkapi kekurangan berkas yang dibutuhkan
Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:08 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha terus berlanjut. 

Berkas perkara kasus tersebut kini telah memasuki tahap I dan telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. 

Selain proses pemberkasan, kepolisian juga menjadwalkan rekonstruksi kasus yang rencananya digelar pada awal Juni 2026.

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri mengatakan, meski kasusnya telah berada di kejaksaan, namun kepolisian diminta untuk melengkapi kekurangan berkas yang dibutuhkan oleh jaksa penuntut umum. 

Penganiayaan anak secara massal di daycare Little Aresha Yogyakarta
Sumber :
  • Threads/@riskynaaku via X/@bilbiils_

"Untuk berkasnya sudah ada di kejaksaan, hanya memang kita disuruh melengkapi," kata Apri dihubungi, Sabtu (30/5/2026).

Dalam proses ini, penyidik tengah melengkapi berita acara pemeriksaan tambahan terhadap tersangka maupun saksi sesuai petunjuk jaksa. 

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka berjenis kelamin perempuan inisial DK (51) sebagai ketua yayasan, AP (42) sebagai kepala sekolah serta para pengasuhnya inisial FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SR (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31) dan DM (28). Mereka kini telah dilakukan penahanan. 

Sementara, berkas saksi yang dilengkapi mulai dari orang tua korban dan para pengasuh lainnya. Kelengkapan berkas ditargetkan rampung pada 2 Juni 2026. 

Pasca berkas diserahkan ke kejaksaan, penyidik menjadwalkan agenda lanjutan berupa rekonstruksi. 

Nantinya, reka ulang adegan dilakukan secara tertutup dengan mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya untuk pembuktian perkara dihadapan hakim. 

"Melalui rekonstruksi tersebut, penyidik ingin memperjelas peran dan tindakan yang dilakukan oleh masing-masing tersangka sehingga dapat membantu proses penuntutan di pengadilan," terang Apri. 

Sejauh ini, Apri belum mengetahui kapan kasus ini mulai bergulir di meja persidangan. Namun, ia menargetkan berkas perkara kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha memasuki tahap II maksimal pekan ketiga Juni 2026.

"(jadwal sidang) itu nanti dari kejaksaan, kalau kita terkait dengan tahap II. Tanggal 24 Juni maksimal itu tahap II," ucap Apri. (scp/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral