- AMPHURI
AMPHURI Minta Pelunasan Haji Khusus 2027 Dipercepat, Aturan dari Arab Saudi Semakin Ketat
Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta pemerintah mempercepat proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus 2027.
Pasalnya, hal ini penting agar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi seluruh tahapan penyelenggaraan yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Permintaan itu muncul seiring penerapan jadwal penyelenggaraan haji musim 1448 Hijriah/2027 yang lebih ketat. Keterlambatan dalam proses persiapan dikhawatirkan dapat memengaruhi peluang mendapatkan layanan terbaik bagi jamaah Indonesia, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan di kawasan Masyair.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menegaskan percepatan pelunasan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kualitas pelayanan jamaah.
"Fokus utama kami adalah pelayanan jamaah. Semakin cepat proses pelunasan dilakukan, semakin besar peluang PIHK mendapatkan layanan terbaik dan memberikan kepastian kepada jamaah sejak awal," ujar Firman usai mengikuti Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji Khusus 1447 H/2026 dan Persiapan Haji 1448 H/2027 di Kantor Urusan Haji Republik Indonesia di Jeddah, dikutip Senin (1/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Firman hadir bersama Sekretaris Jenderal AMPHURI, Zaky Zakaria Anshari, serta Bendahara Umum AMPHURI, Ita Puspitawati Jayadi.
Pertemuan itu dipimpin Menteri Haji dan Umrah RI, M. Irfan Yusuf, didampingi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Muhammad Ian, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Tuti Rochanah, serta Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah Ilham. Rapat juga dihadiri perwakilan asosiasi penyelenggara haji dan umrah nasional yang mewakili PIHK Indonesia.
Firman menjelaskan, penerapan sistem baru berbasis platform Nusuk Masar membuat seluruh tahapan penyelenggaraan haji harus mengikuti tenggat waktu yang lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut menuntut PIHK memperoleh kepastian lebih awal untuk menyelesaikan kontrak layanan, menentukan hotel, menyiapkan manifest jamaah, serta memenuhi berbagai kebutuhan operasional di Arab Saudi.
Dalam forum evaluasi tersebut, AMPHURI turut mengusulkan agar mekanisme pelunasan Haji Khusus tidak lagi bergantung pada tahapan pelunasan Haji Reguler. Menurut organisasi itu, skema yang lebih fleksibel akan memudahkan PIHK bergerak lebih cepat dalam menyesuaikan diri dengan jadwal yang telah ditetapkan otoritas Arab Saudi.
"Pelunasan Haji Khusus sebaiknya dapat dilakukan lebih awal dan tidak harus menunggu proses Haji Reguler. Ini penting agar PIHK memiliki ruang yang cukup untuk melakukan kontrak layanan dan menjaga kualitas pelayanan kepada jamaah," kata Firman.
Selain itu, AMPHURI meminta pemerintah terus mengawal kepentingan jamaah Haji Khusus Indonesia dalam kerja sama dengan perusahaan penyedia layanan atau syarikah di Arab Saudi. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kepastian lokasi layanan Masyair, termasuk penempatan tenda Mina bagi jamaah Haji Khusus Indonesia.
Firman menilai keberhasilan penyelenggaraan Haji Khusus 2027 akan sangat bergantung pada kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam mengikuti jadwal yang telah ditetapkan Arab Saudi. Karena itu, koordinasi antara pemerintah, asosiasi, dan PIHK perlu dilakukan sejak awal.
"Kami meyakini bahwa dengan persiapan lebih awal, kepatuhan terhadap timeline Arab Saudi, serta sinergi yang kuat antara pemerintah, asosiasi, dan PIHK, penyelenggaraan Haji Khusus Indonesia pada musim haji 1448 H/2027 akan semakin profesional, kompetitif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah Indonesia," tegasnya.
AMPHURI juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Haji dan Umrah RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah, serta seluruh asosiasi dan pemangku kepentingan yang terus membuka ruang dialog dan evaluasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada masa mendatang.