- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Dekmorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti masih adanya ketimpangan sosial di daerah yang memiliki kekayaan alam yang melimpah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 bukanlah izin bagi negara untuk sekadar menguasai sumber daya secara mutlak, melainkan sebuah amanat konstitusi agar rakyat menjadi penerima manfaat tertinggi.
"Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," katanya di usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Ia juga mengungkapkan peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini harus menjadi cermin besar bagi pengambil kebijakan tentang mengapa rakyat paling bawah justru menjadi kelompok yang paling terpinggirkan dari kemakmuran tanah airnya sendiri.
Lebih lanjut Hasto menuturkan, penguasaan bumi, air, dan kekayaan alam oleh negara harus diletakkan pada satu tujuan mutlak kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
"Jangan seperti yang terjadi di Papua, Aceh, dan bagian dari provinsi Indonesia lainnya," tuturnya.
Tak hanya itu, ia menekankan, negara tidak boleh hanya mengeksploitasi hasil bumi daerah demi kepentingan segelintir elite di pusat, sementara membiarkan masyarakat lokal hidup dalam kesulitan ekonomi.
"Peringatan hari lahir Pancasila harus disertai dengan kontemplasi, disertai pertanyaan kritis untuk melihat realitas yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara kita," ujarnya.
Oleh karena itu, Hasto kembali mengingatkan akar filosofis Pancasila yang lahir dari penderitaan rakyat kecil.
"Pancasila mengandung suatu tekad untuk membebaskan rakyat Indonesia dari berbagai belenggu penjajahan dan penindasan," tandasnya.(aha/raa)