news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gus Yaqut Usai Dipanggil KPK.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Diperiksa KPK, Kubu Gus Yaqut: Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana

KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi kuota haji yakni eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada Selasa (2/6/2026).
Selasa, 2 Juni 2026 - 21:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi kuota haji yakni eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada Selasa (2/6/2026).

Kuasa hukum Gus Yaqut, Melissa Anggraini mengungkap tak ada pertanyaan mengenai aliran dana terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK pada hari ini.

Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan KPK masih berkutat pada kebijakan pembagian kuota haji.

"Hampir tidak ada pertanyaan yang baru dan sampai pemeriksaan tadi, tidak ada sama sekali konfirmasi aliran (dana) terhadap beliau," kata Melissa kepada awak media, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Melissa menekankan tak ada bukti komunikasi atau perintah yang disampaikan kliennya untuk memperoleh aliran dana seperti yang dituduhkan KPK.

Dalam pemeriksaan itu, Melissa menyebut Yaqut juga menyampaikan kepada penyidik bahwa kebijakan penambahan kuota haji merupakan hasil kajian dari Dirjen PHU.

"Sebagai bagian yang memiliki tupoksi untuk membuat rumusan dan kajian terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji," tuturnya. 

Selain itu, ia mengatakan Yaqut justru baru mengetahui adanya aksi permintaan dana yang diduga dilakukan oleh Pansus setelah kembali dari Eropa.

Melissa menjelaskan ketika itu Yaqut sempat marah dan mengultimatum agar pihak-pihak yang menerima uang untuk segera mengembalikan dalam rapat bersama Ditjen PHU dan Pansus Haji.

"Beliau sampaikan 'Siapapun yang menerima aliran uang untuk segera disampaikan pada saat pertemuan itu. Silakan letakkan di meja, silakan disampaikan gitu. Kalau kalian malu, sampaikan langsung kepada saya'," tiru Melissa.

Oleh karenanya, ia justru mempertanyakan kenapa sampai saat ini KPK belum menjerat pihak-pihak yang justru sudah terbukti menerima aliran dana kuota haji di Dirjen PHU itu sendiri. 

"Itu menjadi tanda tanya kita juga. Karena dari KPK sudah menyampaikan ada pihak-pihak yang menerima. Kemudian pihak-pihak itu juga sudah mengaku menerima, tetapi sampai hari ini tidak dilakukan proses hukum. Tentu kita juga mempertanyakan jangan sampai ada disparitas penegakan hukum," pungkasnya.(raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:17
01:06
03:52
04:26
01:37
01:24

Viral