- tvOnenews.com/Adinda Ratna
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Rabu (3/6/2026).
Usai penetapan status tersangka, Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap Dadan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung.
Ia tampak lesu, diborgol, dan dikawal ketat oleh sejumlah personel TNI dan penyidik Kejagung saat menuju kendaraan tahanan. Selama proses pengawalan, Dadan tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan hanya berjalan dengan kepala tertunduk.
Penetapan tersangka ini menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus yang sebelumnya diawali dengan penggeledahan di kantor BGN, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Setelah menjalani pemeriksaan, Dadan langsung dibawa oleh penyidik Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda yang identik dengan tahanan Kejagung.
Kasus yang menyeret nama mantan pejabat tinggi BGN tersebut mencuat setelah penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor lembaga itu sejak pagi hari. Dari kegiatan tersebut, penyidik diduga menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik SPPG dalam program pemenuhan gizi nasional.
Sebelumnya, penyidik Kejagung menggeledah kantor BGN di Jakarta pada Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di lembaga tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipidsus) Kejagung memang sedang menjalankan proses hukum di kantor BGN.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," katanya, Rabu, 3 Juni 2026.
Penggeledahan itu berlangsung di tengah perubahan kepemimpinan di BGN. Pada Selasa malam (2/6/2026), Presiden Prabowo melakukan perombakan jajaran pimpinan lembaga yang bertugas menjalankan program pemenuhan gizi nasional tersebut.
Dalam susunan baru, Nanik S Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono yang menggantikan Lodewik Kusung serta Soni Sanjaya.