News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Ditetapkan Tersangka, Kejagung Langsung Tahan Dadan Hindayana-Sonny Sanjaya di Rutan Salemba

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN pada 2025-2026.
Rabu, 3 Juni 2026 - 18:44 WIB
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN pada 2025-2026.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan di Rutan Salemba selama 20 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bahwa para tersangka tersebut saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Syarief, di Kejagung RI, Rabu (3/6).

Adapun dalam hal ini, Syarief menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya berdasarkan surat perintah Direktur Penyidikan tanggal 29 Mei 2026 perihal penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan 2026.

“Tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap Saudara DH, selaku Kepala Badan Gizi Nasional periode bulan Agustus 2024 sampai dengan 2 Juni 2026. Saudara SS, selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025 sampai dengan 2 Juni 2026 dan Saudara LP, selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan periode 22 Oktober 2024 sampai dengan 2 Juni 2026,” ungkap Syarief.

Kemudian, Syarief menuturkan, terhadap pata tersangka disangkakan dengan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Project 6 Tampilkan Sinergi Desainer dan Kreator di IndoBuildTech Expo Part 1 2026

Project 6 Tampilkan Sinergi Desainer dan Kreator di IndoBuildTech Expo Part 1 2026

Dalam rangka menyambut penyelenggaraan IndoBuildTech Expo Part 1 2026 yang akan berlangsung pada 08–12 Juli 2026, IndoBuildTech kembali menghadirkan program Business Impact.
Kasad: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner

Kasad: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa lulusan Seskoad harus memiliki wawasan strategis yang kuat, pola pikir visioner, serta integritas moral yang tinggi untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks.
Bung Towel Pertanyakan Kehadiran Muhammad Ferarri, Jangan Sampai Ada Spekulasi di Timnas Indonesia

Bung Towel Pertanyakan Kehadiran Muhammad Ferarri, Jangan Sampai Ada Spekulasi di Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman memberi gebrakan dengan memanggil nama-nama yang mengejutkan seperti Mathew Baker hingga Muhammad Ferarri. 
Sejarah Baru Piala Dunia 2026: Kanada Perdana Jadi Tuan Rumah, Duo Alphonso Davies dan Jonathan David Siap Menggila

Sejarah Baru Piala Dunia 2026: Kanada Perdana Jadi Tuan Rumah, Duo Alphonso Davies dan Jonathan David Siap Menggila

Tim Nasional atau Timnas Kanada akan memainkan Piala Dunia ketiganya sepanjang sejarah setelah menjadi tuan rumah turnamen edisi empat tahunan pada tahun ini bersama Meksiko dan Amerika Serikat (AS).
Jadi Harapan Ganda Putra Usai Fajar/Fikri Tersingkir di Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin: Kami Gak Terbebani

Jadi Harapan Ganda Putra Usai Fajar/Fikri Tersingkir di Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin: Kami Gak Terbebani

Raymond Indra/Nikolaus Joaquin mengaku tak merasa terbebani usai jadi harapan tersisa di sektor ganda putra usai Fajar/Fikri tersingkir di Indonesia Open 2026.
Pita Cukai Tak Sesuai, Ratusan Slop Rokok GATI Disita Polres Singkawang

Pita Cukai Tak Sesuai, Ratusan Slop Rokok GATI Disita Polres Singkawang

Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan ratusan slop rokok GATI di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Semai Komplek Green Land, Kelurahan Sungai Garam, Kecamatan Singkawang Utara.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Dadan Hidayana yang diringkus Kejagagung terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan memasang muka lesu.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Selengkapnya

Viral