News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Jual Beli SPPG, Terungkap Siasat Dadan CS Mark Up Pengadaan MBG dari Motor Listrik Hingga Sepatu

Tak hanya melakukan afiliasi terhadap yayasan SPPG, trio tersangka Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung tetapi juga melakukan mark up terhadap pengadaan barang operasional pelaksanaan MBG.
Rabu, 3 Juni 2026 - 18:55 WIB
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com -Tak hanya melakukan afiliasi terhadap yayasan SPPG, trio tersangka Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung tetapi juga melakukan mark up terhadap pengadaan barang operasional pelaksanaan MBG. Kejaksaan Agung mengungkap pengadaan barang yang merugikan negara diantaranya yakni mark up pengadaan motor listrik dengan total Rp1 triliun.

“Bahwa selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, Saudara DH
bersama-sama dengan Saudara SS dan Saudara LP dalam melakukan proses pengadaan, baik barang dan jasa di BGN, secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK. Sehingga dalam penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Syarief menerangkan, pengadaan barang yang merugikan negara diantaranya yakni mark up pengadaan motor listrik dengan total Rp1 triliun.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun,” ungkap Syarief.

Selain itu, Syarief menyebutkan bahwa para tersangka juga melakukan pengadaan sebanyak 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

“Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup. Dan pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga. Bahwa terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelas Syarief.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Bahwa para tersangka tersebut saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” jelas Syarief.(Dinda)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bea Cukai Batal Dibubarkan, Purbaya Ungkap Alasan Prabowo Tetap Pertahankan DJBC: Sudah Kita Kocok Ulang

Bea Cukai Batal Dibubarkan, Purbaya Ungkap Alasan Prabowo Tetap Pertahankan DJBC: Sudah Kita Kocok Ulang

Wacana pemerintah untuk membubarkan Bea Cukai akhirnya dipastikan batal. Menkeu Purbaya mengungkap Presiden Prabowo telah melihat perbaikan kinerja DJBC.
Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akses DJP terhadap rekening wajib pajak merupakan hal yang biasa. Sehingga, Purbaya berharap masyarakat tidak perlu cemas.
Piala Dunia 2030 Bakal Diikuti 64 Negara? Presiden CONMEBOL Bongkar Wacana Besar FIFA yang Bisa Untungkan Timnas Indonesia 

Piala Dunia 2030 Bakal Diikuti 64 Negara? Presiden CONMEBOL Bongkar Wacana Besar FIFA yang Bisa Untungkan Timnas Indonesia 

Piala Dunia 2030 sendiri dijadwalkan digelar di tiga tuan rumah utama, yakni Spanyol, Portugal, dan Maroko. Sementara tiga laga pembuka akan dimainkan secara seremonial di Uruguay, Argentina, dan Paraguay sebagai penghormatan terhadap sejarah lahirnya turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Sarwendah Angkat Kaki dari Rumah Mewah yang Masih Dicicil Ruben Onsu, Pengacara Singgung Isu Cicilan Macet dan Lelang

Sarwendah Angkat Kaki dari Rumah Mewah yang Masih Dicicil Ruben Onsu, Pengacara Singgung Isu Cicilan Macet dan Lelang

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih berjalan, Sarwendah diketahui sudah tidak lagi menempati rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Di tengah polemik yang bergulir, komentar Aldi Taher di media sosial justru ikut menjadi sorotan setelah menanggapi kabar mengenai pengorbanan Ruben Onsu saat renovasi.

Trending

Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Di tengah polemik yang bergulir, komentar Aldi Taher di media sosial justru ikut menjadi sorotan setelah menanggapi kabar mengenai pengorbanan Ruben Onsu saat renovasi.
Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk farmasi yang diproduksi dan beredar di Indonesia.
Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, roboh selama dua tahun dan belum diperbaiki. Ini kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
BPDP dan Ditjenbun Kementan Tunjuk Lembaga Pelatihan Yogyakarta untuk Tingkatkan Kompetensi Pekebun di Indonesia

BPDP dan Ditjenbun Kementan Tunjuk Lembaga Pelatihan Yogyakarta untuk Tingkatkan Kompetensi Pekebun di Indonesia

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian berupaya meningkatkan kompetensi pekebun swadaya secara nasional
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akses DJP terhadap rekening wajib pajak merupakan hal yang biasa. Sehingga, Purbaya berharap masyarakat tidak perlu cemas.
Selengkapnya

Viral