news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana saat digiring ke mobil tahanan Kejagung, Rabu (3/6)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Dadan Hindayana dan Dua Eks Waka BGN Jadi Tersangka, Terkait Dugaan Penyimpangan Program MBG

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Rabu (3/6/2026).
Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, terlihat Dadan keluar dari Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.11 WIB, menggunakan rompi tahanan warna pink.

Terlihat Dadan digelandang menuju mobil tahanan dengan didampingi oleh tim penyidik Kejagung.

Tampak tangan Dadan dipasang menggunakan borgol. Sementara itu Dadan tidak mengeluarkan kata sepatah kata pun.

Selanjutnya Dadan masuk ke dalam mobil tahanan dan dibawa keluar oleh tim Kejagung.

Tak lama setelahnya, terlihat mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung keluar juga keluar dari dari Gedung Kejagung, menggunakan rompi tahanan.

Keduanya juga terlihat diborgol dan keduanya langsung dibawa ke dalam mobil tahanan Kejagung.

"Menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program makan bergizi gratis pada BGN pada tahun 2025-2026," kata Pelaksana harian Kapuspenkum Kejagung, Jefri.

Kasus ini mencuat tepat setelah adanya pergantian mendadak pucuk pimpinan BGN oleh pemerintah pada Selasa (2/6) malam. 

Jabatan Dadan kini telah diserahterimakan kepada Nanik S Deyang. 

Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Sony dan Lodewyk kini diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari. 

Langkah tegas Kejagung ini mempertegas adanya dugaan pelanggaran serius di internal lembaga tersebut sebelum masa transisi pimpinan terjadi. (ars/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:06
08:10
01:06
01:45
01:02
05:54

Viral