- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, DPR: Kan Sudah Dibilangin!
Jakarta, tvOnenews.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejak awal digadang-gadang sebagai salah satu program strategis pemerintah kini berada di bawah sorotan tajam publik.
Setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan program tersebut, sejumlah pernyataan lama dari anggota DPR kembali menjadi perhatian.
Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah cuplikan video rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dan BGN yang berlangsung sebelum kasus ini mencuat. Dalam video yang kembali viral di media sosial, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, terlihat mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran negara secara transparan dan akuntabel, terutama karena besarnya dana yang dikelola oleh lembaga tersebut.
Dalam rapat tersebut, Charles secara khusus menyinggung rencana program digitalisasi yang akan dijalankan BGN dengan nilai anggaran mencapai triliunan rupiah. Ia meminta agar pengelolaan dana dilakukan secara hati-hati demi menghindari persoalan hukum di masa mendatang.
"Nah BGN ini akan punya program digitalisasi yang dianggarkan sebesar Rp3,1 triliun. Bapak harus bisa bertanggung jawab nantinya. Saya tidak mau pengelola BGN hari ini ada masalah hukum di kemudian hari. Amit-amit," ujar Charles dalam video, dikutip Jumat (5/6/2026).
Saat disampaikan, pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk fungsi pengawasan yang lazim dilakukan DPR terhadap lembaga negara yang mengelola anggaran besar. Namun setelah kasus dugaan korupsi MBG mencuat dan menyeret petinggi BGN, ucapan itu kembali beredar luas dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Banyak warganet menilai peringatan yang disampaikan Charles saat itu seolah menjadi sinyal awal mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap program yang menggunakan dana publik dalam jumlah besar. Tidak sedikit pula yang mempertanyakan sejauh mana rekomendasi dan masukan dari DPR kala itu ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Menanggapi perkembangan terbaru tersebut, Charles mengaku prihatin atas kasus hukum yang kini menimpa BGN. Ia menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI sebenarnya telah berulang kali mengingatkan agar tata kelola anggaran dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kan, sudah dibilangin. Tahun lalu, kami sudah mengingatkan agar pengelolaan uang rakyat di BGN dilakukan secara transparan," katanya.
Kasus yang menjerat Dadan Hindayana kini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat. Selain menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan internal, perkara ini juga memunculkan tuntutan agar proses hukum berjalan secara transparan dan menyeluruh.