news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends..
Sumber :
  • DPR

RUU Daerah Kepulauan Masuk Babak Baru setelah Dua Dekade, Mercy Barends Pimpin Pansus

Mercy menekankan bahwa RUU Daerah Kepulauan tidak hanya berkaitan dengan aspek pembangunan ekonomi, tetapi juga menyangkut kepentingan strategis nasional.
Jumat, 5 Juni 2026 - 21:28 WIB
Reporter:
Editor :

Ia menilai komitmen tersebut menjadi faktor penting yang membuat RUU Daerah Kepulauan tetap masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Pada November 2025, DPD RI juga telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembahasan regulasi tersebut.

"Daerah kepulauan tidak meminta perlakuan istimewa. Yang kami perjuangkan adalah keadilan dan kesejahteraan. Jika tantangannya berbeda, maka kebijakannya juga harus berbeda. Negara harus hadir dengan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat kepulauan dengan ciri spesifik luas laut bahkan sampai di atas 95% ," tegasnya.

Lebih lanjut, Mercy menekankan bahwa RUU Daerah Kepulauan tidak hanya berkaitan dengan aspek pembangunan ekonomi, tetapi juga menyangkut kepentingan strategis nasional.

Menurutnya, sebagian besar wilayah perbatasan Indonesia berada di kawasan kepulauan yang memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Fraksi NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, menyatakan harapannya agar RUU Daerah Kepulauan dapat menjadi instrumen untuk menghadirkan pemerataan pembangunan bagi wilayah kepulauan.

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga pernah memimpin BKSPK itu menilai pembahasan RUU yang telah berlangsung selama 23 tahun perlu segera menghasilkan regulasi yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang setara bagi seluruh wilayah Indonesia, baik daratan maupun kepulauan.

Sebagai Ketua Pansus, Mercy menegaskan komitmennya untuk memimpin pembahasan secara terbuka, konstruktif, dan partisipatif bersama seluruh pimpinan pansus.

Proses pembahasan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan daerah kepulauan dari berbagai wilayah Indonesia.

Menurutnya, RUU Daerah Kepulauan harus menjadi warisan kebijakan yang memperkuat identitas Indonesia sebagai negara maritim, menghadirkan keadilan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

“Atas izin dan ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga pada waktunya dalam rapat pembahasan bersama Pemerintah dapat dicari titik temu terbaik dari isyu-isyu krusial yang selama ini menghambat disahkannya RUU dimaksud. Harapannya Pansus ini akan mengantar RUU Daerah Kepulauan menjadi UU yang definitif yang ditunggu-tunggu begitu lama oleh jutaan masyarakat daerah kepulauan," tutup Mercy.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
01:30
01:38
04:38
05:50
03:19

Viral