News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan, Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Harmonisasi Regulasi

RUU Daerah Kepulauan tidak dapat dilepaskan dari kerangka regulasi yang selama ini mengatur tata kelola pemerintahan daerah, wilayah pesisir, dan ruang kelautan nasional.
Kamis, 25 Juni 2026 - 21:03 WIB
Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan bersama Pemerintah dan DPD RI.
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan harus dilakukan secara cermat melalui harmonisasi dengan berbagai regulasi yang telah berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kehadiran regulasi baru benar-benar memperkuat pembangunan wilayah kepulauan tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun pertentangan norma hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah memandang perlu untuk menyelaraskan naskah akademis yang disampaikan DPD RI untuk diharmonisasikan, guna menghindari ketidaksesuaian norma pengaturan yang bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan sistem ketatanegaraan NKRI," ujarnya dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan bersama Pemerintah dan DPD RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Bima menyampaikan bahwa pembahasan RUU tersebut tidak dapat dilepaskan dari kerangka regulasi yang selama ini mengatur tata kelola pemerintahan daerah, wilayah pesisir, dan ruang kelautan nasional. Oleh karena itu, menurutnya, proses penyusunan naskah akademik perlu mempertimbangkan berbagai ketentuan yang telah lebih dahulu berlaku agar tercipta sinkronisasi kebijakan yang utuh dan berkelanjutan.

Ia menerangkan, sejumlah regulasi yang menjadi perhatian dalam proses harmonisasi tersebut antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, serta UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Di sisi lain, Bima juga menegaskan, pemerintah dapat memahami berbagai tantangan yang dihadapi daerah berciri kepulauan, terutama terkait konektivitas, pelayanan publik, hingga optimalisasi potensi ekonomi berbasis kelautan. Karena itu, ia mengatakan, pemerintah selama ini terus memberikan dukungan melalui berbagai instrumen kebijakan dan pendanaan pembangunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sangat memahami kebutuhan daerah provinsi yang berciri kepulauan untuk dapat memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi di daerahnya dalam rangka membangun serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Menurut Bima, penguatan regulasi bagi daerah kepulauan perlu diarahkan untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah dengan ciri geografis khusus tersebut. Karena itu, proses pembahasan RUU diharapkan mampu menghasilkan formulasi kebijakan yang selaras dengan kebutuhan daerah dan kepentingan nasional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernah Gegerkan Indonesia, Malinda Dee Kini Dipolisikan Lagi

Pernah Gegerkan Indonesia, Malinda Dee Kini Dipolisikan Lagi

Nama Malinda Dee kembali menjadi sorotan publik. Namanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan terkait program makan bergizi gratis (MBG).
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Rp43 Miliar Lebih

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Rp43 Miliar Lebih

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan sebanyak 22,28 juta batang lebih rokok ilegal berbagai merek dengan nilai barang mencap
5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 26 Juni 2026: Leo Dilirik Atasan, Capricorn Tuai Hasil Kerja Keras

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 26 Juni 2026: Leo Dilirik Atasan, Capricorn Tuai Hasil Kerja Keras

Ini lima zodiak paling beruntung dalam karier besok, 26 Juni 2026: Leo dilirik atasan hingga Scorpio siap melangkah lebih strategis. Simak daftar lengkapnya.
Prabowo Siapkan SDM Industrialisasi, Kampus Diminta Cetak Talenta untuk Pengembangan Mobil Nasional

Prabowo Siapkan SDM Industrialisasi, Kampus Diminta Cetak Talenta untuk Pengembangan Mobil Nasional

Presiden Prabowo Subianto mulai mengarahkan fokus pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kebutuhan industri strategis nasional. 
Penanganan Kasus RSUD Bukittinggi Diminta Transparan, Jamwas Didorong Lakukan Pengawasan

Penanganan Kasus RSUD Bukittinggi Diminta Transparan, Jamwas Didorong Lakukan Pengawasan

Jamwas Kejaksaan Agung RI diminta melakukan pengawasan terhadap perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Kota Bukittinggi.
5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 26 Juni 2026: Cancer Menarik Perhatian, Pisces Hubungan Makin Hangat

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 26 Juni 2026: Cancer Menarik Perhatian, Pisces Hubungan Makin Hangat

5 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 26 Juni 2026: Cancer makin didekati, Pisces nikmati hubungan yang hangat, dan Scorpio mulai menemukan kejelasan.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso sorot status hukum mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya
Selengkapnya

Viral