news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat..
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Mensesneg Komentari Usulan Menteri HAM Terkait Sipil Isi Jabatan Utama Polri: Sampaikan Sesuai Mekanisme

Mensesneg Prasetyo Hadi komentari usulan Menteri HAM Natalius Pigai soal kalangan sipil profesional mengisi sejumlah jabatan nonoperasional di lingkungan Polri.
Minggu, 7 Juni 2026 - 22:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi komentari terkait usulan Menteri HAM Natalius Pigai soal kalangan sipil profesional mengisi sejumlah jabatan nonoperasional di lingkungan Polri

Dalam hal ini, Prasetyo menilai usulan tersebut sah-sah saja, namun harus dikaji mendalam terlebih dahulu.

"Kalau pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat saya kira sah-sah saja. Tapi tentu semua dilihat baik buruknya, dilihat kebutuhannya atau keperluannya," beber Mensesneg Prasetyo Hadi di DPR RI, Jakarta, dikutip Minggu (7/6/2026).

Menurut Prasetyo, setiap pihak memiliki hak menyampaikan usulan, terlebih saat ini DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Karena juga memang kebetulan hari-hari ini sedang dibahas mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian. Saya kira disampaikan saja sesuai dengan mekanisme," jelas Prasetyo Hadi.

Bahkan, Mensesneg menegaskan bahwa tidak semua usulan bakal langsung diakomodasi.

Pemerintah bersama DPR akan melakukan kajian komprehensif untuk menimbang urgensi dan dampak dari pelibatan sipil di tubuh Polri.

Sebelumnya diberitakan, sebagian publik soroti pernyataan Menteri HAM, Natalius Pigai terkait usulannya soal jabatan Utama Polri diisi warga sipil. Bahkan awalnya, Pigai mengusulkan agar Revisi Undang-Undang (RUU) Polri mengakomodasi pengisian sejumlah jabatan di institusi kepolisian oleh sipil.

Menurut Pigai, usulan tersebut didasarkan pada konsep civilian oversight yang telah diterapkan di banyak negara maju.

"Jadi kenapa saya bilang warga sipil bisa menjadi pejabat utama di Polri. Semua negara-negara modern di dunia itu namanya civilian oversight. Civilian oversight itu hampir semua pimpinan-pimpinan polisi di seluruh negara-negara maju seperti di Amerika, di Inggris, di Perancis, di Belanda, itu adalah pucuk pimpinannya sipil. Seperti NYPD, ya NYPD itu pucuk pimpinannya sipil," ucap Menteri HAM Pigai, pada Minggu (7/6/2026).

Karena menurut Pigai, negara lain bisa menerapkan konsep itu, Indonesia juga bisa.

Kemudian ia tegaskan, usul tersebut bukan untuk membuka peluang warga sipil menjadi Kapolri, namun jabatan terkait manajemen hingga sumber daya manusia.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
01:30
01:38
04:38
05:50
03:19

Viral