news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

3 tersangka korupsi tata Kelola MBG di BGN tahun 2025-2026, yakni Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Senin, 8 Juni 2026 - 01:00 WIB
Reporter:
Editor :

Kemudian, pengadaan 32.000 pasang sepatu, pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit serta pengadaan televisi sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan diduga ada penggelembungan harga.

Dalam proses pengadaan, ketiga tersangka diduga mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK) sehingga Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Tidak hanya itu, penyidik mendapati bahwa ketiga tersangka juga diduga menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi secara melawan hukum sebagai mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun. Yayasan-yayasan yang terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," ucap Syarief.(ant/raa)
 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
01:30
01:38
04:38
05:50
03:19

Viral